Penerimaan Anggota Polri 2020 Dibuka, Polda Riau Jelaskan Persyaratan Bagi Pendaftar

Penerimaan Anggota Polri 2020 Dibuka, Polda Riau Jelaskan Persyaratan Bagi Pendaftar

RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN – Guna menjaring anggota Polri yang berdedikasi dan profesional tahun 2020 ini, Polda Riau melalui jajaran Polres mengumumkan kriteria dan persyaratan umum pada penerimaan calon Taruna Akpol dan Bintara Polri. Pendaftaran untuk masuk Kepolisian berbagai tingkatan akan dimulai 7 - 23 Maret mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto,SIk,MM Melalui Kabag Sumda, Kompol. Yanuardi, SH MH. Dikatakan Kapolres menurut Yanuardi, pengumuman ini dilakukan agar para calon peserta seleksi Perwira, brigadir dan tamtama Kepolisian di wilayah Kuansing khususnya, bisa menyiapkan bahan bahan kelengkapan administrasi lebih awal.

"Sebab administrasi ini kunci utama para calon peserta seleksi, untuk bisa lanjut ke proses atau tahap berikutnya," kata Yanuardi dalam siaran pers yang diterima riamandiri.id.


Selain antisipasi untuk melengkapi bahan bahan administrasi, mereka yang berkeinginan menjadi anggota Polri juga dapat menyiapkan fisik dan mental lebih awal. Harapannya tentu agar masyarakat Kuansing yang ikut seleksi bisa lulus lebih banyak lagi.

Dijelaskan Yanuardi, inilah maksud dari disebarluaskannya persyaratan umum, rekruitmen anggota Polri tersebut. Sehingga nantinya akan lahir anggota Polri yang profesional, sesuai harapan dan keinginan masyarakat, tegas Kompol.

Adapun persyaratan umum yang disampaikan antara lain: Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana atau tidak dalam proses hukum, berumur minimal 18 tahun saat dilantik jadi anggota Polri, dan persyaratan lainnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat agar bisa mempersiapkan diri lebih dini, jika ingin menjadi Anggota Polri.