Tak Mau Jadi Isu Nasional, Dewan Minta Relokasi Pedagang STC Pekanbaru Setelah Masalah Tuntas

Tak Mau Jadi Isu Nasional, Dewan Minta Relokasi Pedagang STC Pekanbaru Setelah Masalah Tuntas

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menekankan bahwa masa tenggang relokasi pedagang di Sukaramai Trade Centre (dulunya Pasar Sukaramai atau Ramayana) tidak cukup selama dua hari saja. Seharusnya, diberikan hingga permasalahan dirasa telah tuntas.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Menurutnya, jika dipaksakan saat ini, hal itu sama saja tidak menjadi solusi yang baik bagi para pedagang. 

"Ya, saya rasa bukan jalan keluar, tidak cukup hanya dua hari, tapi betul-betul masalah ini harus tuntas dulu. Kalau seperti ini, pihak MPP tidak menyelesaikan, sama aja bohong kan," tegas Hamdani, Rabu (26/2/2020). 


Diketahui pedagang menolak untuk direlokasi disebabkan masih ada beberapa fasilitas yang belum selesai. Untuk itu, Politisi asal PKS ini mengingatkan pihak pengelola untuk merampungkan fasilitas tersebut. 

"Kita tidak ingin isu ini menjadi sorotan nasional. Jika sudah menjadi isu nasional, kita merasa malu, tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya lagi.

"Kalau rusuh lagi kita (DPRD) akan melaporkan ke yang lebih tinggi lagi dan jadi isu nasional. Kita tidak mau ini sampai isu nasional, malu kita sebagai warga Pekanbaru, hal seperti itu aja Pemko Pekanbaru tidak pandai urusnya," jelasnya.

Selain itu, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya bisa mengatasi hal ini. "Caranya adalah minta dan desak MPP (pengelola), bukan memindahkan segera tetapi menyelesaikan segera," tutupnya.