Pedagang Tuak di Riau Harus Mendaftarkan Produknya ke BBPOM

Pedagang Tuak di Riau Harus Mendaftarkan Produknya ke BBPOM

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pada awal 2019, minuman keras khas Manado, Cap Tikus resmi dilegalkan. Dilansir dari wartakotatribunnews, bahkan minuman beralkohol terasebut dijual di Bandara Sam Ratulagi Manado.

Kemudian pada 8 Februari 2020, Vice mengangakat tulisan yang menerangkan bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster pada 5 Februari 2020 mengumumkan legalnya Arak Bali, minuman keras khas Bali yang terbuat dari pohon lontar. Legalisasi tersebut tercantum dalam Pergub Bali No. 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

"Saya mengharap, minuman fermentasi khas Bali ini menjadi kekuatan ekonomi baru kita berbasis kerakyatan dan kearifan lokal Bali," ucap Koster saat dikonfirmasi awak media.


Selain itu, Vania Evan, penulis artikel di situs Vice tersebut mengatakan regulasi berguna agar konsumen dan produsen tidak kucing-kucingan, dan pemerintah dapat memantau kadar dan peredarannya, serta menekan tingkat pengoplos di kalangan masyarakat.

"Setidaknya, dengan adanya jaringan teregulasi, konsumen dan produsen tidak perlu main kucing-kucingan lagi dengan pemerintah. Konsumen tak nekat mengoplos minuman mereka dengan bahan berbahaya, polisi terbantu saat memantau peredarannya, pemerintah pun menikmati pajak. Ideal bukan?"

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BBPOM Pekanbaru, Syarnida mengatakan memang seharusnya semua pengusaha makanan mendaftarkan dan mensertifikasi produk-produknya, termasuk minuman keras. Hal ini agar keamanan kandungannya dapat dikawal dan terjaga.

"Daftarkan produk-produknya, sertifikasi. Termasuk juga minuman keras seperti tuak. Nanti kita bantu. Selagi masih sesuai aturan, enggak bisalah kita menghalangi orang (minum minuman keras). Ini supaya keamananya terjaga. Kalau bebas aja, itu kan yang menyebabkan terjadi seperti itu (oplosan)," paparnya di sela-sela acara Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Obat dan Makanan dan Pelepasan Pindah Tugas Kepala BBPOM, Mohamad Kashuri, di Balai Pauh Janggi, Jumat (21/2/2020) sore.

 

Reporter: M. Ihsan Yurin