Jokowi Minta Selesaikan Sengketa Lahan di Riau: Kalau Tak Mampu, Saya Turunkan Tim dari Jakarta

Jokowi Minta Selesaikan Sengketa Lahan di Riau: Kalau Tak Mampu, Saya Turunkan Tim dari Jakarta

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Presiden Joko Widodo meminta Gubernur Riau Syamsuar dan Polda Riau untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahan. Sebab, konflik lahan di Riau sudah bertahun-tahun terjadi bahkan menyebabkan kerusuhan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menerima pengaduan dari salah seorang warga Pelalawan penerima sertifikat Perhutani Sosial dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi di Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Siak, Jumat (21/2/2020). 

Presiden Jokowi menegaskan, tidak hanya di Riau, konflik yang sama juga terjadi di daerah lain.


“Pak Gubernur dan Pak Kapolda juga, tolong dicek ke lapangan. Tolong diselesaikan. Nanti saya akan turunkan tim dari Jakarta kalau tak selesai, selesaikan dulu. Di seluruh Tanah Air sengketa-sengketa seperti ini banyak terjadi. Tidak hanya ratusan tapi ribuan hektar,” tegas Presiden Jokowi. 

“Oleh karena itu, makanya sejak tahun 2017 sertifikat seperti ini diberikan sebanyak 5 juta, ditambah lagi 7 juta dan 9 juta sertifikat. Ada 21 juta sertifikat hak milik yang sudah diberikan. Untuk apa, agar tidak terjadi sengketa-sengketa seperti ini. Ada sengketa antardesa, tetangga, dan dengan perusahaan ada. Hal ini terjadi karena hal-hal seperti ini tak pernah diurus,” tambah Jokowi.

Jokowi mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat, tokoh masyarakat, juga pemerintah daerah. Bahkan sengketa yang menyebabkan konflik antara masyarakat dan perusahan masuk ke ranah hukum. Di dalam persidangan pihaknya selalu kalah, untuk itulah perlu diberikan penjelasan dan penegasan dengan adanya sertifikat. 

“Sekarang ini kita urus memang jumlahnya banyak sekali sengketa seperti ini. Jadi saya minta waktu untuk menyelesikan satu per satu, karena masalahnya sering kali masuk wilayah hukum. Sudah kita putuskan, tapi dibawa ke Pengadilan kalah, yang kalah saya. Saya sudah bantu rakyat kalah. Karena secara hukum memang kalah,” katanya. 

“Ini fakta-fakta yang ingin saya sampikan, kemarin masalah sengketa di Sinama Nenek, Kampar. Warga bersama Bupatinya temui saya di hotel, katanya sudah 20 tahun bersengketa dengan BUMN. Ini sudah diselesaikan, karena BUMN milik kita lebih mudah, tapi kalau dengan swasta mereka tak mau karena ada pegangan hukum. Kalau bapak ambil, kami akan bawa ke pengadilan. Kadang saya ancam nanti kalian minta izin tidak saya kasih. Ada yang takut, ada yang tak takut juga,” sambung Jokowi. 

Pada kesempatan itu, Presiden meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan segera hak yang telah diterima. Dan sertifikat tersebut bisa dimanfaatkan segera untuk kesejahteraan. 

Jokowi mengingatkan, lahan yang telah diberikan tersebut tidak boleh dipindahkan kepada orang lain maupun perusahaan. Karena itu, Presiden menyampaikan agar lahan tersebut segera dijadikan barang yang produktif secara ekonomi. 

“Saya hanya titip pesan, kita memiliki di seluruh Indonesia 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial. Yang sudah kita serahkan (sertifikat) ada 4 juta hektare lebih. Sisanya saya sudah perintahkan Menteri LHK agar lima tahun ke depan segera diserahkan ke masyarakat, hutan adat dan kelompok-kelompok di sekitar hutan di desa-desa. Jangan dibiarkan, hati-hati, saya ikuti. Begitu lahan yang diberikan 4.500 hektare, 3.500 hektare, 200 hektare dan 600 hektare itu didiamkan saya pastikan saya tahu. Oleh sebab itu saya harap yang sudah terima SK agar dikerjakan, sehingga tidak diambil oleh yang lain,” ungkap Presiden.

Saat menyerahakn SK perhutani sosial, Presiden meminta kepada masyarakat agar menyampaikan pemanfaatan lahan yang diberikan. Dan salah seorang warga Pelalawan yang mendapatkan kesempatan ditanya oleh Presiden langsung menyampaikan keluhan terkait konflik ribuan masyarakat di Gondai Pelalawan, dengan salah satu perusahaan.

“Saya minta tolong ke Pak Jokowi, lahan kami dieksekusi oleh Dinas LHK, mohon bantuannya Pak Jokowi. Kami dari Pangkalan Gondai Pak Jokowi, Di sana ada 1.300 hektar lagi yang akan dieksekusi LHK. Sekarang alat berat di sana, alat milik Perusahaan,” kata wanita paruh baya ini kepada Presiden Jokowi.

“Ada ribuan masyarakat di sana yang terlibat konflik dengan perusahaan. Dan lahan kami sudah banyak yang dieksekusi. Tolong kami Pak Jokowi agar bisa diselesaikan,” katanya lagi kepada Presiden.

Turut hadir pada acara penyerahana SK Perhutani Sosial, yiatu Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Mentri PUPR Basuki, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Siak Alfredi, dan unsur Forkopimda lainnya. Pada acara tersebut, Presiden menyerahkan ribuan SK perhutani Sosial, untuk masyarakat, tanah adat, dan kelompok tani.


Reporter: Nurmadi