WNI PRT di Singapura Dinyatakan Sembuh Total dari Virus Corona

WNI PRT di Singapura Dinyatakan Sembuh Total dari Virus Corona

RIAUMANDIRI.ID, Singapura - Seorang WNI wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Singapura dinyatakan sembuh dari virus corona. WNI ini dipulangkan dari rumah sakit setempat setelah dirawat selama dua minggu.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (19/2/2020), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam pernyataan terbaru mengumumkan lima pasien virus corona atau Covid-19 telah dipulangkan dari rumah sakit pada Selasa (18/2) waktu setempat, usai mengalami kesembuhan total.

"Lima kasus lainnya untuk infeksi Covid-19 telah dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari (kasus 5, 8, 21, 38 dan 76)," demikian pernyataan otoritas Singapura melalui situs resminya yang diakses pada Rabu (19/2) waktu setempat.


Kasus 21 merujuk pada kasus seorang wanita WNI berusia 44 tahun yang dinyatakan positif virus corona sejak 4 Februari lalu. WNI ini dinyatakan sebagai orang ke-21 yang positif virus corona di wilayah Singapura, oleh karena itu kasusnya diberi nama 'kasus 21'.

WNI yang tidak disebut namanya ini bekerja sebagai PRT untuk seorang wanita Singapura, yang terlebih dulu terinfeksi virus corona. Kasus majikan si WNI ini diberi nama 'kasus 19'. Si majikan diketahui bekerja sebagai salesperson untuk sebuah toko produk kesehatan, Yong Thai Hang, yang sering dikunjungi turis China. Hingga kini, si majikan masih dirawat di rumah sakit. Diketahui bahwa suami dan anak laki-laki si majikan -- bayi berusia 6 bulan -- juga ikut terinfeksi virus corona.

WNI ini diketahui tinggal di Jalan Bukit Merah bersama majikannya dan keluarganya. Dia diduga tertular oleh majikannya karena mereka tinggal serumah. Sedangkan si majikan diduga tertular oleh rombongan turis China yang datang mengunjungi Yong Thai Hang.

WNI ini dilaporkan mulai mengalami gejala virus corona sejak 2 Februari lalu dan tidak keluar dari rumah majikannya. Pada 3 Februari, dia mulai dirawat di Singapore General Hospital (SGH). WNI ini dinyatakan positif virus corona pada 4 Februari lalu.

Dipastikan bahwa WNI ini telah dipulangkan dari rumah sakit pada Selasa (18/2) waktu setempat. Ini berarti WNI tersebut berhasil sembuh dari virus corona setelah menjalani perawatan medis selama kurang lebih 15 hari atau lebih dari dua minggu.

Tidak diketahui pasti apakah WNI ini masih akan berada di Singapura atau akan dipulangkan ke Indonesia. Dalam pernyataan terpisah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah mengonfirmasi kesembuhan satu WNI ini. KBRI Singapura memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau kondisi WNI tersebut.

Otoritas Singapura sejauh ini mengonfirmasi 81 kasus virus corona di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 29 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.



Tags Kesehatan