ICW Sebut Pimpinan KPK Sekarang Lebih Doyan Safari Ketimbang Urus Kasus
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tren penindakan kasus korupsi dalam rentang waktu 2017-2019 mengalami penurunan. Berkenaan dengan itu, ICW menyarankan Firli Bahuri dan pimpinan KPK lain mengurangi kegiatan selain mengusut kasus.
Peneliti ICW Tama Satrya Langkun menilai ada kaitan antara kegiatan pimpinan KPK bersafari ke lembaga-lembaga lain dengan penurunan penindakan kasus.
"Pimpinan baru sekarang lebih sering safari ke lembaga-lembaga, padahal tugas itu sudah ada deputinya, mestinya pimpinan memikirkan cara kerja pascarevisi UU KPK," tutur Tama di kantor ICW, Jakarta, Selasa (18/2).
Merujuk data ICW, ada 271 kasus korupsi yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Polri. Jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan 2017 dan 2018. Pada 2017 adan 576 kasus, sementara pada 2018 ada 454 kasus yang diusut.
Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menurun. Hanya ada tiga kasus korupsi yang dikenakan pasal TPPU pada 2019. Sementara di tahun sebelumnya ada 7 kasus TPPU.
"Kita bisa simpulkan bahwa penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian dan KPK) masih belum serius menindak pidana TPPU dalam upaya asset recovery," kata peneliti ICW Wana Alamsyah.
Wana juga menyoroti penanganan kasus yang menjerat korporasi. Menurutnya, sejauh ini pemberantasan korupsi lebih banyak mengusut individu ketimbang korporasi.
Data pemidanaan terhadap korporasi pada 2019 juga menurun dibanding 2018. Pada 2019 penegak hukum mengenakan pidana hukum pada 3 korporasi, sedangkan pada 2018 ada 8 korporasi.
"Kita perlu memikirkan bagaimana caranya menjerat korporasi, sehingga yang dikejar bukan hanya individunya saja. Padahal penting menjerat korporasi karena bisa mengembalikan uang negara," ujarnya.