LBH Pekanbaru Akan Beri Edukasi Hukum untuk Anggota OPSI Riau

LBH Pekanbaru Akan Beri Edukasi Hukum untuk Anggota OPSI Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap eksistensi kelompok marjinal, termasuk kelompok dengan orientasi seksual berbeda dan pekerja seks yang rentan menjadi sasaran kekerasan kelompok intoleran.

Direktur LBH Pekanbaru Andi Wijaya menyatakan pihaknya akan memberikan pelatihan dan pendidikan hukum kepada kaum marjinal dengan orientasi seksual berbeda dan pekerja seks yang tergabung di Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau. Organisasi ini aktif mengkampanyekan pencegahan HIV/AIDS terhadap anggotanya.

"Kami akan memberikan pendidikan hukum kepada anggota OPSI Riau untuk melindungi diri dari maraknya gejolak pelanggaran HAM yang berbasis orientasi seksual yang terjadi saat ini," kata Andi kepada Riaumandiri.id, Selasa (18/2/2020).


Selain memberikan pembekalan materi hukum, kata Andi, pihaknya juga akan memberikan pelatihan paralegal untuk kaum marjinal tersebut. Dengan pelatihan hukum tersebut diharapkan mereka paham hukum dan bisa melindungi diri ketika menerima perlakuan diskriminasi.

Andi mengungkapkan, kaum LGBT dan pekerja seks di Pekanbaru sering menerima perlakuan yang kurang baik dari masyarakat. Menurut dia pemerintah harus hadir untuk menjamin mereka agar merasa aman dari diskriminasi atau perisakan.

"Padahal mereka sama dengan kita yang harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam kehidupan," tutur Andi.

Andi menambahkan, LBH Pekanbaru sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan OPSI Riau pada 2019 lalu terkait pelatihan hukum tersebut.

Sementara itu, Koordinator OPSI Riau, Siti Uripah mengatakan pelatihan dan pendidikan hukum dari LBH Pekanbaru sangat bermanfaat bagi anggota OPSI.

"Kesempatan ini tidak akan kami sia-siakan. Kami akan mengikuti pelatihan dan pendidikan hukum untuk bisa melindungi diri kami sendiri," katanya.


Reporter: Rico Mardianto

 

 



Tags Hukum