Dua Jambret Babak Belur Dihakimi Warga di Bukit Raya Pekanbaru

Dua Jambret Babak Belur Dihakimi Warga di Bukit Raya Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dua remaja babak belur dihajar massa lantaran gagal melancarkan aksi jambret terhadap seorang emak-emak. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/2) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Kini keduanya menyandang status tersangka dan ditahan dalam sel Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Slamet, menjelaskan bahwa korban saat kejadian tengah berhenti untuk menerima telepon. 


"Korban ini sedang berada dalam perjalanan hendak pulang. Pada pertengahan jalan, korban ini mendengar kalau HP-nya berbunyi, dia pun berhenti untuk menerima panggilan," jelas Slamet, Rabu (12/2/2020).

Seketika itu, tiba-tiba kedua tersangka yang berinisial SA (19) dan OAS (18) menghampiri korban dari sebelah kanan, dan langsung merampas HP. "Langsung si korban ini teriak 'maling'. Tersangka ini langsung kabur melarikan diri ke arah Jalan Sapta Taruna dan diikuti terus sama si korban ini," sambung Slamet lagi.

Mengetahui dirinya dikejar warga, kedua tersangka mencoba menyamar menjadi pemuda setempat. Keduanya berhenti di depan salah satu rumah warga, dan berpura-pura. SA (19) yang merupakan otak dari pelaku menyembunyikan barang bukti berupa HP Samsung Galaxy J6 warna putih di bawah tumpukan atap seng. 

"Yang ini (tersangka OAS, red) Pura-pura duduk di atas motor di depan rumah. Namun, warga tidak tertipu dengan penyamaran itu. Kemudian warga menangkap keduanya dan dibawa ke pos kamling setempat," terang Slamet.

Dengan wajah lebam bekas amukan massa masih terlihat membiru mereka mengakui perbuatannya. Dengan kondisi muka yang tidak karuan, secara bergantian menceritakan peristiwa yang menimpa mereka. 

"Saya diajak dia (tersangka SA, red). Dan ini baru pertama kali main (jambret, red)," Jawab tersangka OAS saat ditanyai di ruangan Kanit reskrim Polsek Bukit Raya. 

Dia pun mengakui, bahwa baru tiga hari berteman dengan tersangka SA. Perkenalan secara tak sengaja di Harapan Raya, selelau bermain bersama dan akhirnya diajak untuk menjambret. 

Sementara itu, tersangka SA mengakui bahwa dia sudah melakukan tiga kali aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret ini. Namun, untuk yang ketiga kali ini gagal. 

"Saya sudah tiga kali, ada di Harapan Raya, Kapling, dan yang ketiga ini," jawab dia singkat.