Baru Terpilih Jadi Ketum PAN, KPK Akan Periksa Zulhas di Jumat Keramat

Baru Terpilih Jadi Ketum PAN, KPK Akan Periksa Zulhas di Jumat Keramat

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Jumat (14/2), sebagai saksi kasus alih fungsi hutan di Riau.

Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Zulkifli tidak memenuhi panggilan penyidik dengan pelbagai alasan. Kali ini Zulkifli bakal ditemukan dengan Jumat Keramat KPK.

Pada panggilan pertama, Zulhas, sapaan akrabnya, tidak hadir karena belum menerima surat panggilan. Sementara pada penjadwalan ulang, Zulhas tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain.


Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Agenda pemeriksaan itu untuk tersangka PT Palma Satu.

"Karena ada kegiatan lain maka akan dijadwalkan ulang pada 14 Februari [2020]. Tentu itu bagian dari komitmen dari Zulhas untuk hadir. Kami meyakini yang bersangkutan hadir," kata Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Ketika disinggung soal dugaan panggilan itu terkait dengan pertemuan Zulhas dengan pihak berperkara, Ali tidak menampik. Ia berujar Ketum PAN yang baru terpilih kembali itu diyakini telah memenuhi unsur syarat 'saksi' sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Ya, tentunya mengenai materi itu kita tunggu kehadiran dari Pak Zulhas. Itulah yang kemudian [pertemuan dengan pihak berperkara] kami memandang keterangan dari Pak Zulhas menjadi penting," ucap Ali.

"Sebagai orang yang mengetahui langsung terkait alih fungsi hutan ini tahun 2014, keterangannya sekali lagi menjadi penting sehingga pak Zulhas diharapkan untuk hadir sesuai dengan komitmennya, sesuai dengan apa yang disampaikannya tanggal 14 Februari [2020]," tandas dia.



Tags KPK