Pelaku Curanmor dan Pembobol 30 Rumah di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor dan Pembobol 30 Rumah di Pekanbaru Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polsek Senapelan Pekanbaru berhasil menangkap tersangka curanmor dan bongkar rumah. Informasi ini disampaikan langsung melalui konferensi pers penangkapan tersangka curanmor dan bongkar rumah bertempat di Mapolsek Senapelan, Selasa (11/2/2020) pukul 10.00 WIB oleh Kapolsek Senapelan, Kompol Kari Amsah Ritonga.

Dari penangkapan tersebut, 4 orang tersangka yang diamankan adalah pencurian dengan pemberatan, Asma Budi Rianto (38), Dodi Irfan (38) yang juga residivis perkara curat, Irwan Efendi (29) residivis perkara curanmor, serta penadah, Anton Tambunan (39).

"Mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian atas nama Asma Budi di rumahnya yang berada di Jalan Kapau Sari Perumahan Cendana, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Selanjutnya Katim Opsnal melakukan koordinasi kepada Kanit Reskrim Iptu KF Sinuraya, SH dan melaporkan ke Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga. Kemudian mendatangi tempat yang dimakasud dan dilakukan penangkapan terhadap Asma Budi," ungkap Kari Amsah.


Dari tersangka, diamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Dari penggeledahan rumah tersangka Asma Budi kita amankan kunci T, kunci Y, obeng, gunting serta beberapa alat lainnya. Tersangka Asma Budi juga menerangkan dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam bersama tersangka Irwan Efendi di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan dengan cara merusak kontak sepeda motor dengan kunci T lalu dijual kepada tersangka Anto Tambunan. Kemudian Asma Budi juga mencuri Honda Beat warna merah putih di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru yang dilakukan bersama Dodi Irfan dengan modus kunci kontak tertinggal di sepeda motor," tutur Kari Amsah.

Selain mencuri motor, Asma Budi bersama rekannya juga telah berhasil membongkar rumah kosong sebanyak 30 TKP.

"Ada 30 TKP yang berhasil dibongkar Asma Budi bersama rekannya, yaitu Jalan Rawa Bening Tampan, Jalan Purwodadi sebanyak dua kali, Jalan Teropong tujuh kali, Kawasan Taman Kebun Binatang Kubang, Tarai Bangkinang, Jalan Paus, Jalan Delima, Jalan Kualu Ujung dua kali, Tarai tiga kali, Jalan Purwodadi Ujung dua kali, Jalan Daru-daru Kapau Sari, Jalan Cipta Karya, Jalan Parit Indah, Jalan Labersa, Jalan Muhajirin dua kali, dan Tambang dua kali, dengan modus berkeliling dengan menggunakan sepeda motor, melihat rumah kosong dan melakukan aksinya dengan menggunakan alat berupa besi yang sudah dimodifikasi untuk membongkar pintu maupun jendela rumah. Tersangka ini termasuk spesialis rumah kosong," tambah Kari Amsah.

Dari tersangka Anton Tambunan diamankan barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les orange yang merupakan barang curian yang terjadi di Jalan Purwodadi dan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah alat pencongkel besar, 1 buah mata bor, 2 buah mata kunci T dan lainnya.


Reporter: M Ihsan Yurin