Selain Mutasi 8 Kapolda, 4 Perwira Menengah Polri Juga Diperiksa Propam

Selain Mutasi 8 Kapolda, 4 Perwira Menengah Polri Juga Diperiksa Propam

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dalam surat telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis, selain memutasi 8 Kapolda, ternyata ada sejumlah perwira menengah Polri yang dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu dilakukan karena mereka sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam. Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri pun mengatakan bahwa nama-nama 4 pamen itu saat ini memang sedang menjalani pemeriksaan.

Namun ia belum dapat membeberkan secara detail kasus apa yang menjerat mereka. “Ya (ada pemeriksaan), tapi sedang diteliti oleh Divisi Propam ya,” kata Eko di Jakarta, Selasa (4/2/2020).


Berikut 4 pamen Polri diperiksa dalam surat mutasi dengan nomor ST/388/II/KEP/2020: 

  1. Kabid Humas Polda Sultra AKBP M Nur Akbar dimutasi ke Pamen Yanma Polri
  2. Kapolres Ogan Komering AKBP Tito Travolta Hutahuruk dimutasi Pamen Yanma Polri
  3. Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono dimutasi ke Pamen Yanma Polri
  4. Kapolres Konawe Polda Sultra AKBP Susilo Setiawan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram mutasi jabatan di tingkat Kapolda, Senin 3 Februari 2020. Dalam surat tersebut terdapat 8 Polda yang mengalami pergantian kepemimpinan.

Surat mutasi tersebut tertuang dengan nomor ST/385/II/KEP/2020. Dalam surat tersebut, 8 Kapolda yang diganti yakni Kapolda Aceh, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Barat, Kapolda Jambi, Kapolda Gorontalo, Kapolda Maluku Utara, dan Kapolda Maluku.



Tags Kapolri