Reynhard Sinaga Ditahan di Sel Super Ketat, Dipisahkan dari Napi Lain

Reynhard Sinaga Ditahan di Sel Super Ketat, Dipisahkan dari Napi Lain

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris karena tersandung kasus kejahatan seksual terhadap puluhan pria di Inggris. Di dalam penjara, Reynhard ditahan dengan pengawasan super ketat.

"Betul bahwa penjara tempat Reynhard ditahan, diawasi dengan maximum security karena Reynhard mendapatkan kategori tahanan kelas A yang diawasi terus menerus," ujar Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris, Gulfan Afero, Selasa (4/2/2020).

Gulfan mengatakan, Reynhard di dalam sel sendiri tidak dicampur dengan tahanan lain. Gulfan mengatakan, Reynhard di penjara mengaku dapat perlakuan baik sesuai dengan hak-hak dia sebagai tahanan.


"Sebagai informasi Reynhard di tahan dalam sel, sendiri, tidak disatukan dengan tahanan lain," katanya.

Pihak Inggris juga mempersilakan keluarga Reynhard membesuknya. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Inggris, pihak keluarga memiliki hak untuk dapat bertemu dengan Reynhard jika diinginkan," jelasnya.

Gulfan juga mengatakan sudah bertemu dengan Reynhard, kemarin (3/2). Dalam pertemuan itu, Gulfan mengatakan ke Reynhard terkait jaksa penuntut umum yang mengajukan banding atas putusan hakim.

"Saya kemarin, Senin, tanggal 3 Februari baru saja bertemu dengan Reynhard di penjara untuk menyampaikan informasi bahwa pihak Kejaksaan secara resmi telah mengajukan banding atas putusan Hakim di Crown Court Manchester. Dan memastikan bahwa hak-hak Reynhard sebagai terdakwa atau tahanan di Inggris telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Inggris," tutur Gulfan.

Reynhard Sinaga divonis seumur hidup dengan minimum 30 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Pengadilan Manchester Inggris. Reynhard dijerat 159 dakwaan kejahatan seksual, termasuk 136 dakwaan pemerkosaan, 8 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 14 dakwaan penyerangan seksual, terhadap 48 pria berbeda. Tindak kejahatan ini terjadi selama 2,5 tahun antara Januari 2015 hingga Juni 2017.

Reynhard ditahan sejak tahun 2017, setelah salah satu korbannya tiba-tiba sadarkan diri saat tindak pemerkosaan masih berlangsung. Korban ini melawan dan terjadilah perkelahian hingga Reynhard mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.



Tags Hukum