Periksa Petinggi Sunda Empire, Polisi Bakal Datangkan Psikolog hingga Ahli Tata Negara

Periksa Petinggi Sunda Empire, Polisi Bakal Datangkan Psikolog hingga Ahli Tata Negara

RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG - Setelah menetapkan tiga orang tersangka terkait Sunda Empire, Polda Jabar akan mendatangkan psikolog hingga ahli tata negara. Hal itu dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang mengaku sebagai petinggi Sunda Empire.

"Nanti hari Senin kita akan minta keterangan dari psikolog, kemudian juga kita panggil ahli tata negara, termasuk sosiolog," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S. Erlangga, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Erlangga mengatakan, hingga kini penyidik belum menemukan adanya unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tiga tersangka. Ia menyebutkan, memang ada sejumlah uang yang diberikan para anggota Sunda Empire. Namun, itu adalah iuran secara sukarela.


"Terkait penipuan, sementara penyidik belum menemukan ini, kan proses penyidikan sedang berjalan," ucap dia.

Pengusutan kasus Sunda Empire diawali dari adanya laporan dari budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.

Akhirnya polisi menetapkan Nasri Bank yang mengaku sebagai Perdana Menteri Sunda Empire; Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, menjadi tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu lembar sisilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire, selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS, dan selembar setoran tunai bank.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.