Hoax Harta Sukarno di Bank Swiss Juga Dipakai Penipu Kelas Wahid di Selandia Baru

Hoax Harta Sukarno di Bank Swiss Juga Dipakai Penipu Kelas Wahid di Selandia Baru

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dongeng soal harta Sukarno di Swiss dipakai King of The King dan kelompok lainnya untuk menipu korban. Ternyata, penipuan bermodalkan dongeng bohong soal harta Sukarno tak hanya terjadi di Indonesia.

Nama James Lindon Graham sempat ramai di pemberitaan-pemberitaan Selandia Baru pada satu dekade lalu. Pria 67 tahun itulah yang menipu orang-orang di Negeri Kiwi.

Otago Daily Times menerbitkan laporan pada 11 Mei 2011 dengan judul "Pria Kakanui tipu korbannya lebih dari $1,7 juta". Empat bulan sesudahnya, media daring Selandia Baru, Stuff, memberitakan "$1,6 Juta penipu 'Sukarno' dipenjara", NZ Herald menerbitkan laporan bertajuk "Penipu bergaya hidup kelas wahid berakhir di bui".


Aksi Graham tersiar ke publik saat jaksa mengungkap adanya dugaan penipuan yang sudah berjalan selama 20 tahun. Korbannya ada puluhan. Dari aksinya, Graham mendapatkan $1,7 juta.

Baca Juga: Asal Mula Hoax Harta Sukarno di Swiss yang Sering Dijadikan Bahan Penipuan

Dia disidang di Pengadilan Distrik Timaru. Dia menjalankan skema investasi palsu. Graham mengatakan kepada investornya (korban) bahwa dia punya harta USD 50 juta dan USD 100 juta dalam bentuk emas batangan yang tersimpan di bank di Swiss. Dia juga mengklaim punya banyak duit di seluruh dunia.

Selama dua dekade, Graham berbohong ke orang-orang bahwa dirinya adalah putra tidak sah dan anak adopsi dari Presiden Sukarno. Dia juga mengklaim punya kedekatan dengan keluarga kerajaan di Indonesia. Graham membual ke orang-orang, dirinya membantu mencairkan harta warisan dalam bentuk lahan, namun untuk mencairkannya dia butuh pendanaan sementara dengan janji akan mengembalikan uang ke investor-investornya.