Ada Dua Duplikasi Aset Pasar Cik Puan, Gubri: Kami Minta Pak Wako Mau Serahkan kepada Pemprov

Ada Dua Duplikasi Aset Pasar Cik Puan, Gubri: Kami Minta Pak Wako Mau Serahkan kepada Pemprov

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyerahkan duplikasi aset lahan Pasar Cik Puan kepada pemerintah Provinsi Riau. Hal tersebut agar pasar yang telah bertahun-tahun terbengkalai itu bisa dilanjutkan pembangunannya, baik oleh Pemprov maupun dari pemerintah pusat.

“Jadi persoalannya ada duplikasi aset, aset itu terdaftar di kota dan terdaftar di kami. Jadi kami mengharapkan sebenarnya kepada Pak Wali Kota mau menyerahkan kepada kami sehingga ini bisa dibangun pasar,” ujar Gubri Syamsuar, Kamis (30/1/2020).

Dijelaskan Syamsuar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR). Bahkan dari pihak Kementerian telah meninjau Pasar Cik Puan untuk membangun pasar yang lebih baik. 


“Kementerian PU yang ada di sini sudah mengecek, mereka siap membanguan. Karena ada tugas dari pemerintah membangun sekolah dan pasar-pasar yang mangkrak,” jelas Gubri.

Untuk diketahui, persoalan Pasar Cik Puan ini sudah bertahun-tahun tidak kunjung usai dibangun oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini dikarenakan adanya tarik ulur antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov terkait lahan tersebut yang belum menemukan titik temu.

Pemerintah Kota Pekanbaru bertahan agar pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu dikelola pihak swasta, sementara Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik aset menginginkan sistem bagi hasil.


Reporter: Nurmadi