Pelatih Futsal Ini Ancam dan Tiduri Muridnya Berkali-kali 

Pelatih Futsal Ini Ancam dan Tiduri Muridnya Berkali-kali 

RIAUMANDIRI.ID, TANGERANG - Sungguh malang nasib gadis FN, siswi SMP di Cikupa, Tangerang. Berkali-kali ia mengalami kekerasan dari pelatih futsalnya sendiri. Tidak hanya itu, pelatihnya bahkan tega meniduri gadis 14 tahun itu. 

Rudiansyah (33) pelatih futsalnya sering mengajak FN ke rumahnya. Bila FN menolak, tak segan-segan Rudiansyah mengasarinya. Pelaku juga pernah membanting ponsel FN saat gadis itu menolak dan mengancam akan menyebarluaskan kabar bahwa dia sudah tidak perawan. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan persnya, mengatakan, korban FN pertama kali disetubuhi pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 


"Pertama kali korban itu disetubuhi di rumah pelaku, saat pulang dari sekolahnya," kata Ade, Rabu (29/1/2020). 

"Pelaku ini melakukan beberapa kekerasan dan ancaman, sehingga akhirnya, pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak enam kali," ujar Ade. 

Kasus ini terungkap ketika keluarga melihat perubahan dalam diri FN. 

"Saat itu, keluarga sadar ada yang aneh dari perilaku korban, kemudian bertanya kepada korban yang mana awalnya korban tidak mau memberitahu, hingga akhirnya kakak korban mengetahui sendiri dari rekannya kalau sang adik kerap dibawa oleh pelaku ke rumahnya," kata Ade. 

Keluarga pun membawa FN ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Akhirnya FN mengungkapkan perlakuan bejat pelatihnya. Keluarga segera melaporkan hal itu kepada polisi. 

"Kemudian, kakak korban ini melapor kepada kami, dari seluruh proses yang ada, kami langsung dapat meringkus pelaku di rumahnya," kata Ade. 

Kini, pelaku harus mendekam di penjara dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 81 Undang-undang 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman di atas lima tahun penjara.



Tags Asusila