Tidak Dilibatkan Pada Pemilihan Komut dan Direksi BRK, Komisi III DPRD Riau: Kita Tak Diundang

Tidak Dilibatkan Pada Pemilihan Komut dan Direksi BRK, Komisi III DPRD Riau: Kita Tak Diundang

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau menyayangkan proses pemilihan Komisaris Utama (Komut) dan Direksi Bank Riau Kepri (BRK) yang tak melibatkan Komisi III sebagai mitra kerja.

Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) menetapkan dua nama calon Komisaris Utama (komut). Dua nama tersebut adalah Yan Prana Jaya Indra Rasyid dan Indra.

Selanjutnya, dua nama tersebut bakal dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diuji rekam jejaknya.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan, bahwa pihaknya sebenarnya berharap agar diundang untuk sama-sama mengawal proses tersebut.

"Kita tak ada diundang. Berharapnya kita diundang walaupun tak ada hak suara. Karena pembentukan BUMD, penyertaan modal semua melibatkan DPRD khususnya komisi III. Jadi dengan melibatkan DPRD, dari A sampai Z itu kita turut serta untuk mengawalnya," kata Karmila Sari, Jumat (24/1/2020).

Hal ini diminta Komisi III, kata Karmila, karena nantinya BRK akan dikonversikan menjadi BRK Syariah. Tentunya orang-orang yang menjabat harus orang yang paham.

"BRK akan full Syariah, orang yang menjabat pun harus orang yang paham tentang itu, dan kita perlu tahu itu untuk mengawalnya. Jangan nanti setengah-setengah nanti kacau lagi. Untuk itulah kami ingatkan lagi untuk melibatsertakan komisi III dalam hal ini," tukasnya.



Tags DPRD RIAU