Pelaku Mutilasi di Dumai Ditangkap di Pekanbaru

Pelaku Mutilasi di Dumai Ditangkap di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, DUMAI - Selama hampir satu tahun melakukan penyelidikan, akhirnya Kepolisian Polres Dumai bekerja sama dengan Direskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa kepala.

Tersangka berinisial VH (52) pelaku pembunuhan diamakan pada Rabu (15/01/2020) di kediamannya Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru.

Sejumlah barang bukti mulai dari handphone, jam tangan, dan mobil korban behasil diamankan dari tangan tersangka.


Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya penangkapan tersangka pelaku pembunuhan wanita tanpa kepala tersebut.

"Tersangka kita amankan di kediamannya dan sejumlah barang bukti milik korban sudah kita amankan dari tangan tersangka," ujar Kapolres,  Sabtu (18/1/2020) di Media Center Mapolres Dumai.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban tidak mempunyai hubungan apa-apa.

"Sampai saat ini pelaku belum mau banyak berbicara dan kita belum bisa mengetahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban," terang Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 junto 338 KUHP.

"Pemeriksaan belum selesai dan masih dilakukan pengembangan, apakah ada kemungkinan tersangka lainnya di balik pembunuhan ini," imbuhnya.

Selain kasus mutilasi, Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya beberapa waktu telah menangkap tersangka begal yang selama ini meresahkan warga. Juga ada tersangka karhutla yang juga sudah diamankan.


Reporter: Zulkarnain