Ngadu ke Gubernur Jateng Ginanjar, 'Ratu' Keraton Agung Sejagat Tuding Media Sebar Hoax

Ngadu ke Gubernur Jateng Ginanjar, 'Ratu' Keraton Agung Sejagat Tuding Media Sebar Hoax

RIAUMANDIRI.ID, SEMARANG – Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia sempat meng-update akun Instagramnya sehari usai ditangkap. Fanni mengadu ke Ginanjar soal penangkapannya terkait kerajaan fiktif yang dibentuknya. 

Postingan itu dia unggah di akun Instagram @fanniadia_tbtd, Rabu (15/1). Postingan itu juga disertai foto Fanni bersama seorang wanita berusia lanjut dan ditujukan kepada Ginanjar. Diduga Ginanjar yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena ada namanya dalam tagar yang disematkan di akhir postingan. 

"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami," tulis Fanni seperti dikutip dari akun Instagram @fanniaminadia, Sabtu (18/1/2020).


"Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media," sambungnya. 

Fanni juga mengaku koperatif tapi merasa dihakimi. Dia meminta Ginanjar untuk mengarahkan jajarannya netral menangani kasusnya. 

"Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng," tutupnya.

Dimintai konfirmasi, Dir Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto membenarkan akun instagram tersebut milik Fanni. Dia menjelaskan polisi memberikan pinjaman ponsel karena Fanni mengaku ingin menghubungi keluarga namun disalahgunakan.

"Iya, betul itu akunnya. Dia minta izin hubungi keluarga, kita kasih kesempatan to. Nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, 'Raja dan Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo itu ditangkap polisi, Selasa (14/1). Toto dan Fanni dijerat pasal penipuan dan perbuatan onar. Mereka menarik uang dari sejumlah orang dengan modus menjadikan mereka pengikut yang akan mendapat gaji dan jabatan.

Polisi masih mendalami modus Toto dan Fanni. Sejauh ini polisi telah mengungkap Keraton Agung Sejagat tak hanya ada di Purworejo tapi juga di Klaten, Yogyakarta, hingga Lampung. Hingga Jumat (17/1) kemarin 'Ratu' Fanni masih berpendapat dirinya mendapat wangsit menjaga perdamaian dunia saat diperiksa polisi.