Dilempari Botol dan Diteriaki Orang Gila oleh Massa Pro Anies, Dewi Tanjung Lapor Polisi

Dilempari Botol dan Diteriaki Orang Gila oleh Massa Pro Anies, Dewi Tanjung Lapor Polisi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Politikus PDIP Dewi Tanjung kembali membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Kali ini dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.

"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.


Dewi mengaku, mendapat lemparan botol air mineral dari kubu pro-Anies. Lemparan tersebut mendarat di pundak kirinya.

"Saya kena di (pundak) sini, saat saya jalan saya dilempar saya kaget. Saya bilang ada apa, ada pelemparan terus saya ditarik, kita dicaci maki, diteriaki orang gila-orang gila, kecebong, orang gila gitu kan," jelasnya.

Dalam membuat laporan tersebut, Dewi membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya ada video terkait insiden tersebut serta foto-foto yang beredar di media sosial.

Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Belum lama ini, kelompok yang dimotori oleh Dewi Tanjung berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). Mereka berunjuk rasa soal penanganan banjir di DKI Jakarta.

Kelompok tersebut dimotori oleh Permadi Arya alias Abu Janda, Nyai Dewi Tanjung, Effendi Achmad dan Sisca Rumondor yang meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena dinilai gagal menangani banjir di ibu kota.

Pada kesempatan yang sama, massa pendukung Anies juga turun ke jalan. Mereka adalah Jawara dan Pengacara Jaga Jakarta (Bang Japar).