Ade Agus Hartanto: Pegawai Terjangkit Narkoba Harusnya Dibina, Bukan Diangkat Jadi Pejabat

Ade Agus Hartanto: Pegawai Terjangkit Narkoba Harusnya Dibina, Bukan Diangkat Jadi Pejabat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mempertanyakan gencarnya Pemprov Riau melakukan tes urine dan razia pegawai di kedai kopi saat jam kerja, tapi malah mengangkat ASN pengguna narkoba jadi pejabat.

"Orang-orang terjangkit narkoba ini harus diberi pembinaaan, bukan malah diapresiasi jadi pejabat tertentu," kata Ade, Kamis (16/1/2020).

Dia mengatakan, Pemprov Riau jangan hanya gencar melakukan inspeksi mendadak pegawai di kedai kopi dan melakukan tes urin, sedangkan hasilnya tidak berdampak apa pun terhadap para pegawai.


"Yang masih dipertanyakan itu, malah yang tertangkap ngopi masih ada yang diangkat jadi pejabat. Nah, ini kita tunggu lagi ini gimana respons dari BKD," kata Ade.

Untuk itu, dia meminta perlu ada pembinaan dan rehabilitasi terhadap para pegawai yang positif menggunakan narkoba. Tindakan ini, kata dia, bukan berarti mengucilkan pegawai yang bersangkutan melainkan upaya untuk mengembalikan ke jalan yang benar.

"Kalau menurut saya, pengguna narkoba ini adalah korban, karena narkoba ini sudah seperti penyakit menular yang harus kita atasi bersama-sama, supaya korbannya bisa hidup normal lagi," tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi rutinitas tes urin yang dilakukan Pemprov Riau, namun yang penting ada tindak lanjutnya.

"Jangan cek urin, cek urin, alih-alih pejabat yang positif narkoba jadi pejabat juga," kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terkait ada ASN positif narkoba dilantik jadi pejabat belum lama ini.

"BKD sudah menyampaikan akan mencopot lagi pejabat tersebut. SK pencabutannya sedang disiapkan," ungkap Ade Agus.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan membenarkan akan memberhentikan satu pejabat Pemprov Riau yang baru dilantik belum lama ini karena positif menggunakan narkoba. SK pemberhentian yang bersangkutan sudah disiapkan.

"Dalam waktu dekat SK-nya akan segera dikeluarkan sebagai tanda dinonaktifkannya sebagai pejabat yang baru saja diembannya. Jadi yang bersangkutan langsung kita berhentikan dari jabatannya," Ikhwan Ridwan, Kamis (16/1/2020).

Pejabat eselon IV tersebut diketahui berdinas di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Riau. Dia dinyatakan positif narkoba sebelum dilantik dua pekan lalu.


Reporter: Rico Mardianto



Tags DPRD RIAU