Kadisdik Diperiksa Reskrimsus Polda

Kadisdik Diperiksa Reskrimsus Polda

RENGAT(HR)-Kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu, seperti SD 025, SD 018, 007, gedung perpustakaan dan arsip serta auditorium SMA 1 Rengat, mulai menjadi bahan penyelidikan aparat hukum, Kejari Rengat dan Reskrimsus Polda Riau.

Terkait adanya dugaan korupsi tersebut,  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hulu  (Inhu) Ujang Sudrajat, sudah mendapatkan pemeriksaan buat mendapatkan keterangan. Ia dipanggil oleh pihak Reskrimsus Polda Riau Selasa (24/3) lalu.

Hal ini juga dibenarkan  Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Topik Suhardi. "Benar, tapi bukan kami yang memeriksa. Polda yang periksa," ucapnya.

Ujang juga membenarkan hal tersebut. "Bukan diperiksa, kita hanya mengobrol biasa," ucapnya.

 Menurut Ujang pada saat itu, ia ditanyakan soal pembangunan SD 018 tersebut. Meskipun begitu, ia berkata, tak memiliki sangkut paut terhadap pembangunan SD tersebut.

"Saya tidak tahu menahu soal pembangunan gedung tersebut, yang menanganinya itu Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK, red) itu," ujarnya. Ia menuturkan, PPTK yang menangani masalah tersebut saat ini telah dipindahkan ke instansi lain.

"Sekarang dia sudah dipindahkan ke Dispora," katanya. Selain itu, Ujang menuturkan, saat pemeriksaan itu ia hanya ditanyai soal identitas. "Palingan saya hanya ditanyai satu jam, kebanyakan ngobrol soal kabar karena kebetulan penyidiknya teman lama saya," sebutnya.

Selain itu, ia menuturkan pembangunan gedung SD tersebut sudah dimulai semenjak tahun lalu. Namun hingga kini, pembangunan gedung tersebut masih belum selesai. Terlihat pembangunan tersebut hanya pada tiang-tiang saja.

"Untuk pembangunan itu, menggunakan anggaran APBD Inhu tahun 2014," sebut. Ia juga mengakui bahwa ia menandatangani pengajuan anggaran tersebut, meskipun ia bersikukuh bahwa ia tidak tahu menahu soal pembangunan tersebut. (eka)