Polri Masih Menunggu Permintaan KPK untuk Memburu Harun Masiku

Polri Masih Menunggu Permintaan KPK untuk Memburu Harun Masiku

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polri mengaku siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memburu Harun Masiku, tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu permohonan lembaga antirasuah, terkait dengan permintaan untuk memasukan Harun sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tentunya kami masih menunggu permintaan KPK. Apa yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).


Menurutnya, apabila memang Harun berada di luar negeri, nantinya jajaran Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri yang akan dikerahkan untuk membantu KPK.

"Dan tentu Div Hubinter misal yang bersangkutan ada di luar negeri. Kami akan melihat, tapi pada prinsipnya polisi akan maksimal membantu sesuai aturan," ujar Argo.

Oleh sebab itu, Argo menekankan, pihaknya tetap menunggu sikap resmi dari KPK terkait dengan pengejaran politikus PDIP Harun Masiku.

"Ada permintaan dari KPK, yang bersangkutan sudah tersangka seperti apa nanti dan yang bersangkutan ada dimana, kami maksimal membantu," tutur Argo.

KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Polri, guna meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol membawa pulang Harun Masiku, tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat, Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum KPK meringkus Wahyu Setiawan bersama tersangka lainnya.