Bappenas Tunjuk Riau Jadi Daerah Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia

Bappenas Tunjuk Riau Jadi Daerah Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia

RIAUMANDIRI.ID, BALI - Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menangulangi  permasalahan dunia saat ini melalui misi ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, atau lebih dikenal dengan Riau Hijau.

Komitmen Pemerintah Provinsi Riau inilah yang menjadi awal inisiatif untuk menjadi salah satu provinsi percontohan rendah karbon di Indonesia oleh Bappenas

“Melalui penandatanganan nota kesepahaman Pembangunan Rendah Karbon antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, diharapkan dapat membuka jaringan kerjasama kemitraan yang positif dalam melakukan rencana perbaikan yang lebih hijau di masa mendatang,” ucap Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, seusai meneken MoU dengan Bappenas di Bali, Selasa (14/1/2020). 


Adapun upaya yang telah dilakukan, sambung Syamsuar, antara lain rehabilitasi dan reboisasi lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui embung dan kanal bloking (water management) di kawasan gambut, pengawasan kawasan hutan, peningkatan kesadaran masyararakat dengan pembukaan lahan tanpa bakar, penegakan hukum, pemanfaatan lahan gambut untuk ketahanan pangan dan tanaman ramah lingkungan, biomassa menjadi sumber energi dan pengelolaan sampah.

Pembangunan rendah karbon merupakan salah satu kebijakan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, pembangunan rendah karbon ini tak hanya menjawab permasalahan lingkungan tapi juga dapat mendorong percepatan ekonomi.

Pemerintah Provinsi Riau juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau nomor 360/BPBD/385 perihal antisipasi dan kewaspadaan dini potensi Karhutla dan  membentuk Satgas penertiban penggunaan kawasan hutan dan lahan ilegal melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.1078/IX/2019, ebagai langkat kongkrit Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi Riau.***