Terjebak di Jalan Ada Pesta Pernikahan, Dua Pelaku Jambret Ditangkap Warga

Terjebak di Jalan Ada Pesta Pernikahan, Dua Pelaku Jambret Ditangkap Warga

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret berhasil ditangkap warga pada Minggu (12/1) lalu. Lantaran saat kabur, pelaku melewati jalan yang sedang berlangsung pesta pernikahan.

Kedua pelaku ialah N (23) dan EW (17) yang saat itu telah berhasil merampas satu unit Handphone merek  OPPO A5 S, dari korban Fadli (22) yang saat itu melewati jalan Harapan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, mengatakan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut.


"Korban pada saat itu sedang berkendara, namun dia (korban, red) berkendara sambil telfonan dan HP-nya itu diselipkan di helm, telinga sebelah kiri," Jawab Hanafi, Senin (13/1/2020). 

Setiba di depan PT Agung Toyota Auto Mall, korban hendak berbalik arah. Lalu dipepet oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merek scoopy warna putih dan langsung mengambil handphone korban. 

"Korban langsung meneriaki kedua pelaku sambil mengejarnya ke arah jalan Merbabu. Korban terus membuntuti pelaku, sampai di Jalan Singgalang, kebetulan sedang ada keramaian pesta pernikahan, dan pelaku terjebak," ulasnya.

Dalam kondisi demikian pelaku tidak bisa melarikan diri lantaran sudah berada di jalan buntu dan orang ramai. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga.

Lalu, Tim Unit Reskrim Tenayan Raya mendatangi tempat kejadian, mengamankan kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih dan handphone merek Oppo A5S.



Tags Pencuri