Tengah Malam, Eks Dirut Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Tengah Malam, Eks Dirut Jiwasraya Diperiksa Kejagung

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Eks Dirut PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) soal dugaan penyimpangan di perusahaan pelat merah itu. Hendrisman berharap keterangan yang disampaikan ke penyidik Kejagung menyudahi kesalahpahaman.

Hendrisman tiba di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis (9/1/2020).

"Saya datang ke sini memenuhi undangan. Ya saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya gitu loh. Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," kata Hendrisman kepada wartawan.


Saat ditanya soal kesalahpahaman yang dimaksud, Hendrisman hanya berbicara soal duduk perkara yang harus clear mengenai Jiwasraya yang kini disidik Kejagung.

"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," ujarnya.

Kejagung sebelumnya memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.

"Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/1).

Saat ditanya soal kepastian ada-tidaknya penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya sebagai pintu masuk mengusut dugaan korupsi, Adi lantas menegaskan soal keberlanjutan penyidikan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menegaskan pengungkapan dalang kasus Jiwasraya diitarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5.000 transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga menimbulkan kerugian.

Target pengungkapan kasus Jiwasraya ini ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejagung secara maraton memeriksa para saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Jiwasraya.



Tags Hukum