Polsek Tampan Pekanbaru Kembali Ringkus Pencuri Spesialis Mobil L300

Polsek Tampan Pekanbaru Kembali Ringkus Pencuri Spesialis Mobil L300

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru berhasil meringkus satu lagi tersangka spesialis pencurian mobil pick up L300. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pada 26 Desember 2019 lalu dengan tersangka berinisial DW alias Dodi. 

Tersangka yang diamankan di Jalan Garuda Sakti pada Selasa (6/1/2020) berinisial EY alias Sakai ini mengaku sudah 7 kali melakukan aksi pencurian bersama Dodi. 

"Mereka selalu main berdua. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah hukum Tampan ini," ungkap Kapolsek Tampan, Juper Tambunan saat ekspos kasus pada Kamis (9/1/2020) sore. 


Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya 1 unit mobil L300 hitam dengan nomor plat BM 8307, 1 helai skraf penutup wajah, dan satu buah kunci T. 

Selain itu, pelaku mengaku menjual mobil di kisaran harga Rp30 juta sampai Rp35 juta. Tersangka juga mendapat bagian Rp2.500.000 setiap kali mobil hasil curian laku terjual. Semua hasil curian ini dijual ke Sumatra Barat. 

"Mereka selalu jual barang ini ke arah Sumbar. Kita sedang kembangkan dan cari unit-unit lain yang sudah dijual tersangka," tutupnya. 

Reporter: M. Ihsan Yurin