Tak Sita Barang, KPK Hanya Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tak Sita Barang, KPK Hanya Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan bahwa KPK hanya menyegel ruangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tidak melakukan penyitaan. Arief menyebut tidak ada barang yang disita pada penyegelan itu. 

"Nggak ada (penyitaan), jadi hari ini hanya dilakukan penyegelan ruangan," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). 

Arief mengatakan, dirinya sempat bertemu dengan petugas KPK saat penyegelan dilakukan. Penyegelan itu hanya untuk mengamankan ruangan supaya tidak ada barang yang berpindah tempat. 


"Tadi penyidik KPK sudah bertemu juga dengan saya. Ada dua tempat yang dilakukan penyegelan. Tempat Pak Wahyu ruang kerja di kantor kemudian rumah Pak Wahyu dan ruang kerja di rumah dinas, itu juga dilakukan penyegelan. Jadi hanya untuk menjaga mengamankan agar tidak terjadi perubahan di tempat itu," kata dia. 

Arief mengatakan, KPK juga akan mengambil sejumlah dokumen di ruangan Wahyu apabila dibutuhkan baik itu di ruang kerja di kantor KPU maupun di rumah dinas. 

"Nanti kalau sudah lanjut ke tahap berikutnya apa penyidikan, kalau memang dibutuhkan dokumen, baru mereka akan melakukan pengambilan dokumen atau penyitaan dokumen ke tempat sebagaimana diterangkan Pak Wahyu nanti. Misalnya apakah di ruang kerja kantor atau di ruang kerja rumah dinas," tuturnya. 

Selain itu, Arief menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wahyu Setiawan tidak mempengaruhi kinerja KPU. Menurut Arief KPU tetap menjalankan aktivitas normal. Salah satunya melalukan pelantikan anggota KPU kabupaten/kota. 

"Tapi saya yakinkan seluruh kegiatan yang ada KPU tetap berjalan seperti biasa. Saya sudah minta KPU Provinsi, Kabupaten Kota, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Hari ini saya juga melakukan pelantikan ke anggota KPU ke 4 kabupaten kota," pungkasnya.



Tags KPK