Inilah Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Kena OTT KPK

Inilah Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Kena OTT KPK

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahyu Setiawan merupakan anggota KPU Jawa Tengah (Jateng). Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Wahyu merupakan alumnus Fisip Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997 dan Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, pada 2007.


DIA terpilih menjadi komisioner KPU lewat Komisi II DPR yang telah memutuskan melalui mekanisme pemilihan dengan cara pemungutan suara.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang terjadi pada KPU. OTT tersebut dilakukan pada siang ini, Rabu (8/1/2020). "Ya mas. Kita lagi bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Saat ini kata Firli, pihaknya sedang melakukan penangkapan terhadap pemberi dan penerima suap. Namun, Firli belum menyebut kasus apa yang menimpa Komisioner KPU itu.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menambahkan pihaknya bakal melakukan ekspos terkait OTT itu pada besok, Kamis (9/1/2020) pagi. "Besok (Kamis) pagi ekspos," kata Lili.