Kapolresta Pekanbaru: 12 Karyawan dan 78 Pengunjung Queen Club Positif Narkoba

Kapolresta Pekanbaru: 12 Karyawan dan 78 Pengunjung Queen Club Positif Narkoba

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan 12 dari 34 karyawan dan 78 dari 102 pengunjung tempat hiburan malam Queen Club Pekanbaru positif menggunakan narkoba. 

"Sudah dilakukan tes urine saat pengungkapan kasus pegedaran narkoba pada Minggu 5 Januari 2020 lalu kepada karyawan dan pengunjung. Hasilnya dari 34 karyawan, 12 di anataranya positif (narkoba). Sementara dari 102 pengunjung yang dites, 78 di antaranya positif mengandung narkotika," ungkapnya saat acara ekspos penyegelan tempat hiburan malam di kantor Polresta Pekanbaru, Selasa (7/1/2019) siang.


Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya saat ekspos penyegelan tempat hiburan malam Queen Club, Selasa

Namun, saat ditanya zat narkotika jenis apa yang terkandung dalam urine karyawan dan pengunjung, Wijaya mengatakan masih dalam proses penelitian. 

"Nanti kan akan ada hasil labor ya, tapi untuk saat ini yang pasti positif mengandung zat narkotika," katanya. 

Untuk karyawan yang positif narkoba, Wijaya mengatakan kasusnya telah dilimpahkan ke BNN. 

"Untuk karyawan 12 orang yang positif, kita sudah limpahkan penanganannya ke BNN. Kemungkinan langkah selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi," tutupnya. 


Reporter: M. Ihsan Yurin



Tags Narkoba