DPRD Minta Dinas Terkait Tinjau Ulang Izin Queen Club Pekanbaru

DPRD Minta Dinas Terkait Tinjau Ulang Izin Queen Club Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung tindakan dari pihak kepolisian yang merazia Queen Club Pekanbaru. Tempat hiburan malam tersebut disinyalir menjual narkotika ke pengunjung, bahkan menjadi tempat jaringan peredaran gelap narkotika. 

Saat melakukan razia tempat hiburan itu pada Minggu (5/1), polisi menemukan belasan butir yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam ruangan salah seorang karyawan Queen Club.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah memberikan apresiasi terhadap tindakan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 


"Kita apresiasi kerja dari aparat untuk menegakkan hukum ya, dalam hal ini memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru," kata Firmansyah, Senin (6/1/2020).

Dirinya juga meminta instansi terkait untuk mencabut perizinan Queen Club itu. "Dan kita minta ditindak tegas kalau memang terbukti. Dan kabarnya pun ada keterlibatan dari karyawan yang juga terlibat dalam peredaran narkoba, itu harus ditindak tegas jangan sampai ada pelepasan," jawab pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS itu.

Terkait dengan jam operasional dari Queen Club itu sendiri yang melewati batas waktu ketentuan, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang. "Ya itu juga, kita akan lakukan peninjauan ulang terkait akan hal itu," ucapnya. 

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sebut Firmansyah, akan memanggil dinas terkait dalam hal ini ialah Dinas Penanam Modal Satu Pintu (DPMSTP) Kota Pekanbaru untuk membahas jam operasional tempat hiburan malam itu.

"Pembahasan itu sudah dijadwalkan, tidak ada halangan besok diadakan pertemuan dan surat sudah kita masukkan. Ini akan kita jadikan bahan evaluasi bersama dinas terkait," ujarnya.

Sebelumnya, tempat hiburan malam yang berlokasi di lantai 5 Senapelan Plaza itu dirazia oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dari razia itu, polisi mengamankan enam orang, dua pria inisial Z dan B menjadi aktor penting beredarnya ekstasi di Queen Club. B sempat juga melarikan diri dan bersembunyi di salah satu ruangan, lalu menguncinya dari dalam.

Butuh beberapa menit oleh petugas untuk memintanya keluar. Hanya saja B tidak mengindahkan hingga akhirnya sejumlah polisi terpaksa membobol gagang dan mendobrak pintu.

Dari tangannya, polisi menemukan belasan butir narkotika jenis ektasi yang diduga akan dijual ke pengunjung tempat hiburan malam itu.

Selain menggeledah ruang HRD Queen Club, polisi juga menggeledah ruang General Manager. Dalam razia ini puluhan pengunjung tidak bisa melanjutkan dugem karena dibawa ke lobi untuk tes urine.

Pemeriksaan sementara, peredaran narkoba di Queen Club oleh karyawan menggunakan WhatsApp Group (WAG). Media sosial perpesanan ini diberinama Perahu Layar.