Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada, Andi Rachman dan Syamsurizal Datangi KPU Riau

Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada, Andi Rachman dan Syamsurizal Datangi KPU Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman dan Syamsurizal mendatangi kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin, (6/1/2020). Kunjungan ini merupakan salah satu agenda reses keduanya dalam menyerap aspirasi para penyelenggara Pilkada serentak di Riau yang akan berlangsung pada 23 September mendatang. 

Keduanya diterima lengkap oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir beserta empat anggota lainnya. Hadir juga pada kesempatan tersebut Sekretaris KPU Riau Rudinal, dan para anggota sembilan KPUD kabupaten/kota yang akan menyelengarakan Pilkada serentak, yakni Rohil, Rohul, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan, Kuansing, Inhu. 

Andi Rachman mengatakan, dengan pertemuan ini pihaknya bisa mendapatkan banyak masukan untuk perbaikan sistem penyelenggaran pilkada ke depan. 


"Sebelumnya, melalui kunjungan kerja komisi, kami juga sudah mendatangi berbagai daerah di Indonesia yang juga akan melaksanakan pilkada serentak. Setiap daerah ternyata punya masalahnya masing-masing," ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini. 

Begitu pula di Riau, hasil dialog dengan KPU dan KPUD kabupaten/kota didapat sejumlah masalah yang butuh segera ada jalan keluar penyelesaian. Mulai dari kekurangan jumlah petugas di daerah dengan TPS yang gemuk. Misalnya untuk satu Kecamatan  Mandau saja, jumlah TPS-nya sekitar 500-an. Padahal jumlah petugasnya sama dengan kecamatan lain yang jumlah TPS-nya hanya sekitar 70-an. 

Ada juga masalah TPS di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan. Pihak do sama masih kebingungan bersikap untuk pelaksanaan pemungutan suara. Setidaknya di kawasan konservasi tersebut ada 3.000 pemilih. Tapi menurut Permendagri tentang kawasan daerah rentan, KTP warga di sana harus segera dicabut.  

Pihak kepolisian dan Disdukcapil setempat tidak menganjurkan kepada KPUD Pelalawan untuk mendirikan TPS di sana. Tapi, di sisi lain, menurut UU Pemilu, KPUD wajib mendirikan TPS yang dekat dengan pemilih. Kenyataannya, warga di sana masih memegang KTP. 

Masalah lainnya yakni soal penerapan E-Rekap untuk penghitungan perolehan suara. Pihak KPU pusat mengatakan E-Rekap sudah bisa diterapkan pada Pilkada serentak tahun 2020. 

"Nah kita pingin tahu, bagaimana sosialisasi penerapannya, apakah sudah dilaksanakan hingga ke tingkat bawah. Makanya kita dengarkan aspirasi dari teman teman KPU provinsi dan kabupaten kota ini," ujar Syamsurizal. 

Sementara Ketua KPU Riau Ilham Yasir mengatakan, Pilkada serentak ini membutuhkan anggaran Rp 294 miliar. Ada 2,6 juta warga yang menjadi pemiih pada Pilkada serentak mendatang. Dengan jumlah TPS mencapai 7.800 unit. 

"Kami sangat berterima kasih sekali sudah dikunjungi oleh anggota Komisi II DPR RI yang memang bermitra dengan KPU RI.  Kami berharap berbagai aspirasi yang sudah disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat ini," ujar Ilham.


Reporter: Nurmadi



Tags Pilkada