Diduga Akan Pesta Narkoba di Hotel, Polisi Ringkus Sejumlah Anak di Bawah Umur

Diduga Akan Pesta Narkoba di Hotel, Polisi Ringkus Sejumlah Anak di Bawah Umur

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian kembali mendapati remaja yang diduga hendak berpesta narkoba di kamar hotel. Kali ini, enam orang remaja berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya pada Senin (14/12) dalam giat Cipta Kondisi (Cipkon) 2019.

Keenam remaja tersebut tengah berada dalam kamar 204 Hotel Sabrina yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. Dari hasil pemeriksaan, satu dari enam orang remaja kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi sebanyak enam butir, yang didapat dari dalam tas milik seorang remaja dengan inisial P (29).

Setelah diinterogasi, P mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari salah satu rekannya.


“Kita amankan sekitar pukul 01:00 WIB, dari keterangan tersangka pertama  kita dapati lagi identitas penyuplai barang itu,” jelas Kanit Reskrim Bukit Raya, Iptu Aspikar, Kamis (26/12).

Tidak mau kehilangan buruannya, dari informasi dan keterangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya langsung mengejar tersangka yang diduga sumber barang haram itu.

Pihaknya, sebut Aspikar, memancing sumber ekstasi itu inisial S (21). “Tersangka S, berhasil kita tangkap di Indomaret Jalan Durian, kita pancing dia melalui HP tersangka P dengan cara memesan lagi,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Untuk lima remaja yang lain sudah dipulangkan, karena belum terbukti tindak pidananya. Penyerahan itu juga disaksikan oleh LPAI dan juga pengacara,” singkatnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4 butir pil ekstasi warna coklat logo S, 2 butir pil ekstasi warna hijau logo spongbob, 2 pisau lipat, 1 borgol jempol 3 unit Hp, 2 unit sepeda motor. Jenis Honda Beat warna hijau putih BM 4523 NZ dan Honda Beat warna merah putih BM 3454 LL.

Adapun lima remaja yang sudah dipulangkan, saat terjaring dalam satu kamar hotel itu adalah, RA (17) pelajar SMA di Kampar, TH (16) dari Lipat Kain sebagai buruh sawit, AE (20) dari Desa Ranah, Kampar, sebagai wiraswasta, CF (18) dari Singingi Hilir dan DKA (15) warga Jalan KH. Nasution.