Rachmat Gobel Soal Ucapan Natal: Jangan Dibawa ke Politik

Rachmat Gobel Soal Ucapan Natal: Jangan Dibawa ke Politik

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta soal boleh atau tidaknya seorang muslim mengucapkan 'selamat Natal' tidak dibawa-bawa ke ranah politik. Rachmat menekankan supaya tetap menghormati seorang muslim, baik yang mengucapkan selamat Natal maupun yang tidak.

"Jangan jadi masalah politik. Kita hormati saja. Di Arab Saudi saja sudah berbeda. Negara maju. Kita bagaimana? Kekayaan ini harus kita jaga. Beragam ini kekayaan kita. Kita harus bersyukur jadi orang Indonesia," kata Rachmat dikutip dari Detik.com, Senin (23/12/2019).

Rachmat sendiri mengaku tak mempersoalkan jika ada seorang muslim yang mengucapkan selamat Natal. Sebab, menurutnya, hubungan antarmanusia tetap harus dijaga.


"Nggak ada masalah, saya biasa aja. Hubungan kita dengan Allah, hubungan kita sama Allah. Hubungan kita antarmanusia kan kita harus jaga," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Waketum MUI Zainut Tauhid menuturkan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasari argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari keyakinan agamanya.

"Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," ucap Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).

MUI mengimbau seluruh masyarakat bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Zainut berharap perihal mengucapkan selamat Natal ini tidak menjadi polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern ataupun antarumat beragama.

"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), ataupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," ungkap Zainut.