Duh, 63 Persen Konsumen Online Indonesia Doyan Nonton Film di Situs Bajakan

Duh, 63 Persen Konsumen Online Indonesia Doyan Nonton Film di Situs Bajakan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Berdasarkan survei YouGov mengungkap data mencengangkan bahwa 63% konsumen online di Indonesia mengakses situs film bajakan. Adapun situs IndoXXI (Lite) jadi aplikasi populer dan digunakan oleh 35% pengguna ISD.

Sebagai informasi, ISD yang merupakan singkatan dari Illicit Streaming Devices merujuk pada sebutan perangkat streaming ilegal.

Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) menemukan 29% konsumen Indonesia memanfaatkan perangkat tersebut untuk streaming konten televisi dan video atau film bajakan. Dengan alat ini, pengguna terhindar dari kewajiban membayar konten yang seharusnya dipenuhi dalam mengakses video.


CAP tak hanya menemukan fakta bahwa IndoXXI jadi aplikasi yang diminati masyarakat untuk menonton film bajakan. Tetapi juga, demografis usia pengakses situs tersebut yang kebanyakan usia muda antara 18-24 tahun.

Temuan lainnya dari survei yang dilakukan pada 19-20 September lalu, CAP juga mengatakan 63% konsumen mengaku mengakses website streaming bajakan, 62% menyatakan bahwa mereka membatalkan semua langganan berbayar dari layanan legal.

Untuk melawan pembajakan online, Video Coalition of Indonesia (VCI) telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan website pembajakan.

Sampai saat ini, mengacu data sejak Juli 2019 tercatat lebih dari 1.000 situs pembajakan dan aplikasi ilegal yang telah diblokir oleh Kominfo.

Sekedar informasi, anggota VCI yang termasuk Coalition Against Piracy (CAP), di antaranya APFI, APROFI, GPBSI, Emtek Group, MNC Group, Viva Group, Telkom Indonesia, Cinema 21 Group, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV and Catchplay satu suara melawan pembajakan online.

"APFI terkejut dengan hasil studi baru yang ditugaskan oleh CAP yang mengungkap 63% dari konsumen online Indonesia telah mengakses situs pembajakan dan situs torrent," kata Ketua APFI Chand Parwez dalam siaran persnya, Senin (23/12/2019).

"Pencurian konten dari penciptanya tidak dapat disangkal menyakiti industri kreatif Indonesia. Situs web ilegal ini juga berisiko tinggi pengguna terkena malware," sambungnya.



Tags Teknologi