Gubri Minta Dukungan Kanwil Kemenkumham Laksanakan Arahan Jokowi Soal Omnibus Law

Gubri Minta Dukungan Kanwil Kemenkumham Laksanakan Arahan Jokowi Soal Omnibus Law

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Syamsuar mengharapkan dukungan Kanwil Kemenkumham wilayah Riau untuk mewujudkan arahan Pesiden Joko Widodo yang meminta untuk memudahkan segala prosedur pelayanan dan urusan investasi berkaitan akan diberlakukannya omnibus law.

Gubernur Riau (Gubri) mengatakan, arahan tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara pada Senin (16/12/2019) lalu.

Omnibus law sendiri merupakan perubahan undang-undang dengan memangkas atau menyederhanakan 74 undang-undang menjadi satu peraturan. Termasuk menyisir UU Perpajakan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha dan investor.


Syamsuar menjelaskan, melalui omnibus law ini akan dilakukan penyederhanaan regulasi yang dinilai berbelit dan panjang. 

"Dengan begitu kita bisa memperbaiki peraturan daerah yang dianggap mengganggu kelancaran investasi," kata Syamsuar saat menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kakanwil Kemenkumham wialayah Riau, Rabu (18/12/2019) di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Dia menambahkan, pemerintah pusat juga akan melakukan peninjauan terhadap beberapa pemangku kepentingan di daerah dan gubernur terkait persiapan daerah jelang pemberlakuan omnibus law ini.

"Kami sudah minta kepada dinas terkait melakukan inventarisasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang dapat menghambat investasi dan juga menghambat pelayanan. Ini sedang berproses," ucap Syamsuar.


Reporter: Rico Mardianto



Tags Syamsuar