Begini Kondisi Terkini Habib Bahar di Lapas Pondok Rajeg

Begini Kondisi Terkini Habib Bahar di Lapas Pondok Rajeg

RIAUMANDIRI.ID, BOGOR - Habib Bahar bin Smith sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor atau Lapas Pondok Rajeg. Selama di dalam lapas, Habib Bahar Smith disebut berkelakuan baik.

Plt Kalapas Kelas IIA Cibinong, Sapto Winarno mengatakan, Bahar Smith menjalani masa tahanan dengan baik. Bahkan dikatakan Sapto, Habib taat beribadah.

"Jadi karena Bahar ini taat beragama, dia beranggapan, 'ya ini lah jalan Tuhan yang harus saya jalani', gitu," kata Sapto, ketika dihubungi, Selasa (17/12/2019).


Dia menambahkan, Bahar Smith tidak pernah mengeluhkan sesuatu hal ketika menjalani masa hukuman. Bahar Smith juga disebut tidak pernah melakukan kesalahan.

Bahar Smith dikatakannya seperti narapidana lainnya. Saat menjalani salat Jumat, Bahar Smith menjadi makmum seperti tahanan lainnya.

Sapto menjelaskan, Bahar Smith mendapat remisi 1 bulan di 2019. Remisi itu adalah remisi umum atas peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

"Kalau melakukan kesalahan, nggak bakal dapat remisi lah," ujarnya.

Seperti diketahui, majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. 

Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan JPU Kejari Bogor, yang menuntut 6 tahun penjara. Habib Bahar bin Smith dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg pada Kamis (8/8/2019).
 



Tags Hukum