BIN Tegaskan Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bukan Anggota Mereka 

BIN Tegaskan Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bukan Anggota Mereka 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan bahwa eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, bukan anggota mereka. Ini menyusul banyaknya isu yang beredar di media sosial bahwa Ari Askhara adalah anggota BIN.

"Ari Askhara adalah BUKAN anggota BIN," ujar juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, dalam keterangannya, Senin (16/12/201).

Wawan menyatakan klarifikasi perlu dibuat lantaran isu Ari Askhara anggota BIN sudah beredar luas. Untuk itu, BIN, melalui Wawan, perlu meluruskan kabar tidak benar tersebut.


"Sehubungan dengan beredarnya berita via Twitter maupun medsos lainnya bahwa Eks Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) adalah anggota BIN dan berita tersebut mendapat re-tweet serta tanggapan luas dari berbagai pihak, maka dengan ini kami Wawan Hari Purwanto, jubir Kepala BIN, bermaksud meluruskan berita tersebut," tutur dia.

Wawan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu miring di masyarakat.

"Sehingga dengan klarifikasi ini diharapkan ada kejelasan di masyarakat dan mohon maklum adanya. Demikian terima kasih," kata Wawan.

Seperti diketahui, Ari Askhara ketahuan menyelundupkan Harley-Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis. Ia pun dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Terbaru, Ari Askhara juga dicopot dari posisinya sebagai komisaris di 6 anak dan cucu perusahaan Garuda.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan memegang jabatan komisaris di anak dan cucu perusahaan sebanyak itu membuat tugas Ari tidak maksimal.

"Sudah dicopot dari enam anak usaha sebagai komisaris. Dengan itu membuktikan banyak yang nggak efektif tugas-tugas dari komisaris," tutur Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).**