Perdagangan Satwa Dilindungi yang Digagalkan Polda Riau Berasal dari Luar Negeri

Perdagangan Satwa Dilindungi yang Digagalkan Polda Riau Berasal dari Luar Negeri

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Bersama dua orang tersangka berinisial IS dan YAT disita sebanyak 58 kura-kura jenis Indian Star, 4 ekor anak singa dan satu ekor anak Leopard.

Sejumlah satwa liar tersebut berasal dari luar negeri yaitu Afrika dan India. Saat ini, hewan-hewan itu tengah menjalani pemulihan yang dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kubang.

Baca Sebelumnya: Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 4 Anak Singa dan Leopard


"Penangkapan sekitar pukul 03:20 WIB di Jalan Riau Ujung. Dari kedua tersangka, kita mengamankan satwa liar ada kura-kura, Leopard dan juga Singa. Melihat jenis hewan, sepertinya datang dari luar negeri ya," Kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat konferensi pers di Kebun Binatang Kasang Kulim, Minggu (15/12/2019).

Sebagaimana diketahui, sebut Agung, barangsiapa yang menyinpan, memiliki ataupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi itu adalah hak yang dilarang dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Adanya jual beli satwa liar ini dilakukan oleh sindikat dengan jaringan yang terputus. Di sini tentu ada pemesan, penyedia (pemasok-red), dan juga pengantar. Dalam hal ini, kita lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," ujar Agung. 

Berdasar hasil interogasi dari kedua tersangka, pihak kepolisian mengetahui satwa liar itu masuk ke daerah Riau melalui jalur laut. "Dari dumai lah hewan ini diselundupkan, yang akan diteruskan ke daerah Lampung," jelas Agung.

Satwa liar tersebut sangat bernilai ekonomi yang tinggi, satu ekor Leopard dan singa dihargai sekitar Rp 450 juta. Sedangkan kura-kura senilai Rp 17 juta.

Disamping itu, juga ditemukan 3 ekor Orang Utan yang dibuang di jembatan Sungai Sibam. "Tadi malam, Sabtu (14/12) rekan BKSDA juga menemukan orang utan di jembatan Sungai Sibam, 2 Jantan dan 1 Betina. Ditemukan di dalam kardus," jabarnya.