Orator PA 212 ke Polisi: Penghina Presiden Ditangkap, Sukmawati Dibiarkan

Orator PA 212 ke Polisi: Penghina Presiden Ditangkap, Sukmawati Dibiarkan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ratusan orang dari Persaudaraan Alumni 212 Jakarta Raya dan Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dalam Aksi Bela Islam Bela Rasulullah melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2019). 

Mereka memprotes kinerja Polri terkait proses hukum kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw oleh Sukmawati Soekarnoputri yang tak berjalan baik.

Orator dari atas mobil komando lantas membandingkannya dengan kasus dugaan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Menurutnya polisi dipastikan akan langsung menangkap orang yang diduga menghina presiden tersebut.


"Sekarang banyak penghina agama berkeliaran, kalau menghina presiden ditangkap. Sukmawati dibiarkan. Saya nasihati, yang menistakan agama bahwa kalian yang membekingi penista agama untuk takut kepada Allah," kata sang orator.

Orator pun meminta pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam menindak semua yang bermasalah di mata hukum. Tak terkecuali bagi Sukmawati yang dinilai telah melakukan penodaan agama yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama, Sukarno.

Dia mengaku pihaknya tak akan mundur dan akan terus melawan sampai Sukmawati diproses hukum oleh kepolisian.

"Maka hukum adil. Maka dari itu, kita pasang. Walaupun anak proklamator sekalipun, kita tak akan mundur, lawan mereka-mereka semua," kata orator

"Setuju," timpal massa aksi.

Tak berhenti di sini, orator menyebut penegakan hukum di rezim pemerintahan Jokowi saat ini lebih parah ketimbang saat zaman orde baru.

Orator menyebut, saat masa Orde baru, seniman Arswendo Atmowiloto yang pernah menghina Nabi Muhammad kala itu langsung diproses secara hukum.

"Tapi sekarang lebih parah, nabi kita dihina terang-terangan. Betul. Kalau presiden dilecehkan cepat nangkep, kalau agama kami, rasul kami dihina engkau diam seribu bahasa," kata orator tersebut.

Para massa pun turut berteriak untuk tidak takut mati sahid saat menggelar aksi tersebut sampai Sukmawati dihukum.

Para orator kemudian menyatakan bahwa massa yang hadir dalam aksi tersebut sudah berniat mati sahid. Mereka menilai tak takut dengan ancaman senjata tajam dari aparat keamanan sampai tuntutan mereka dikabulkan.

"Apabila aksi ini kita pulang dalam kendaraan bermotor kita mati dalam perjalanan pulang maka kita dikatakan mati sahid saudara. Siap mati sahid ? siap," teriak massa.