Kedapatan Bawa Ekstasi, Pengendara Sepeda Motor di Pekanbaru Ngaku Intel Polres Bengkalis

Kedapatan Bawa Ekstasi, Pengendara Sepeda Motor di Pekanbaru Ngaku Intel Polres Bengkalis

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Agar tidak ditangkap polisi, pria berinisial HA mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis. Pria berusia 29 itu tetap diamankan karena kedapatan membawa setengah butir pil ekstasi.

Atas perbuatannya tersebut, warga Jalan Pepaya, Pekanbaru itu harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (13/12) pagi. Dimana saat itu, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melakukan pengaturan simpul di u-turn depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman.


Tiba-tiba saja petugas melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vixion dari arah Jalan Sudirman bawah menuju arah Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru melintas tanpa mengenakan helm. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi plat nomor.

“Anggota kita mencoba menghentikan laju kendaraan itu, namun tidak diindahkannya. Dia kemudian melarikan diri,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail, saat dikonfirmasi haluanriau.co (Jaringan Haluan Media Group), Jumat siang.

Melihat hal itu, kata Fadly, petugas kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku dapat diamankan tepat di depan Mapolda Riau.

Dengan didampingi anggota Propam Polda Riau yang sedang berjaga di dekat pintu masuk Mapolda, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria kelahiran Bengkalis itu. Dia juga disuruh untuk mengeluarkan semua barang yang ada dalam saku celananya.

“Saat dia mengeluarkan uang, dan ditemukan diduga narkoba jenis pil ekstasi sebanyak setengah butir,” lanjut AKBP Fadly.

Tidak hilang akal, dia mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis. Tentu saja, petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku.

“Setelah dibawa dan diperiksa lebih lanjut di kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, ternyata yang bersangkutan bukan anggota Polri. Tetapi hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri,” tegas Fadly.

Untuk pengusutan lebih lanjut, HA kemudian diserahkan ke Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau.



Tags Hukum