Raih Predikat WBK, Kajari Pekanbaru Imbau Jajaran Bekerja Profesional

Raih Predikat WBK, Kajari Pekanbaru Imbau Jajaran Bekerja Profesional

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menjadi salah satu unit kerja di lingkungan Kejaksaan Agung yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, dan disaksikan oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo.

Pada kegiatan yang ditaja di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (11/12), turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.


Untuk Kejari Pekanbaru, penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andri Suharlis, dan Suripto Irianto selaku Pelopor Zona Integritas. Untuk nama yang disebutkan terakhir adalah Kajari Pekanbaru sebelum Andri Suharlis.

Kajari Andri Suharlis menyambut gembira penghargaan tersebut. Rasa syukur diucapkannya atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB.

"Bersyukur kita memperoleh penghargaan WBK dari Menpan-RB. Tidak mudah pencapaian itu," ujar Andri saat ditemui Haluan Riau di Kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (11/12).

Menurut dia, anugerah yang telah diraih ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan jajarannya dalam mewujudkan Korps Adhyaksa Pekanbaru sebagai Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi. Upaya itu, kata dia, sebelumnya telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, Suripto Irianto.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kejari Pekanbaru termasuk kepada pejabat lama yang telah mengusahakan predikat ini," kata Kajari seraya menyampaikan ucapan yang sama buat masyarakat Kota Pekanbaru.

"Karena masyarakat Pekanbaru merupakan stakeholder terkait pelayanan publik yang kami upayakan untuk memperoleh WBK," sebut dia.

Dengan adanya penghargaan ini, lanjut Andri, akan menambah motivasi jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dia meminta jajarannya untuk terus berkomitmen mewujudkan Kejari Pekanbaru sebagai wilayah bebas korupsi.

"Imbauan saya, kembalikan saja tugas dan fungsi serta amanah kita. Kita ini adalah pelayan masyarakat di bidang penegakan hukum. Kita harus bisa profesional menjalankan tugas dan fungsi itu," imbuh dia seraya berharap agar jajarannya tidak melakukan penyimpangan yang kemudian bisa mencoreng nama baik institusi dan predikat WBK yang telah diraih.

"Tidak boleh kemudian kita masih menggunakan cara-cara konvensional, apalagi sampai jadi pidana. Itu adalah perbuatan tercela, dan bisa mempengaruhi predikat kita," tegas Kajari Andri Suharlis.

Diketahui, ada dua institusi Kejaksaan di Riau yang mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan-RB. Yaitu, Kejari Pekanbaru dan Kuantan Singingi (Kuansing). Keduanya meraih penghargaan bersama 53 unit kerja lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 62 unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung, 149 unit kerja di Kementerian Keuangan, 43 unit kerja di Kementerian Hukum dan HAM, dan 12 unit kerja di Kementerian Perhubungan. 

Lalu, 6 unit kerja di Kementerian Perindustrian, 8 unit kerja di Kementerian Luar Negeri, 7 unit kerja di Kementerian ATR, 5 unit kerja di Kementerian Agama, 7 unit kerja di BPOM, 10 unit kerja di Kemendikbud, dan 42 unit kerja di lingkungan Polri.



Tags Pekanbaru