BKSDA Riau Akan Cek Izin Penampungan Ular di Siak

BKSDA Riau Akan Cek Izin Penampungan Ular di Siak

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Lambat laun populasi hewan di habitatnya di kawasan Kabupaten Siak terancam punah akibat perburuan manusia. 

Di mana terdapat tempat penampungan binatang dalam keadaan hidup maupun mati di KM 11 Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau. 

Pemilik usaha penampungan binatang, Irwan mengatakan, ia membeli ular seharga Rp120 ribu per meter. baik dalam keadaan hidup atau mati. Yang penting kulit ular masih utuh dan tidak rusak. Tak hanya ular, dirinya juga memebeli beberapa jenis binatang berkulit lainnya.


"Kalau daging binatang tersebut saya jual ke lapo tuak," kata Irwan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Heru Sutmantoro menyebutkan bahwa pihaknya memang memberikan izin untuk penangkaran ular.

"Memang ada aturan kita membolehkan izin terkait ular, cuman terkadang ada penangkar yang nakal, dan ada satwa-satwa lain yang dalam pengawasan," kata Heru, Selasa (10/12/2019).

Lanjut Heru, pihaknya belum mengecek ke lapangan tempat-tempat penampungan ular yang ada di Kabupaten Siak. 

"Apakah tempat itu berizin atau tidak akan kita cek ke lapangan," ujarnya.
 

Reporter: Darlis Sinatra