Empat Remaja Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Empat Remaja Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru berhasil meingkus 4 orang pelaku dari 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus yakni berinisial MKH (18), MRP (21), NMM (21), serta satu orang tersangka yang masih di bawah umur, yakni AUP (17).

"Salah satu adalah MRP yang mencuri motor milik rekan kerjanya. MRP mengambil kunci motor jenis Honda CBR 150 warna merah saat bekerja di proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai hari Ahad (1/12/2019) sekitar pukul 12.00 Wib. Dan ditangkap pada hari Selasa (3/12/2019)," ungkap Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (10/12/2019).


Sementara itu MRP, NMM dan AUP ditangkap pada Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketiga pelaku tersebut beraksi di Jalan Asofa II Perum Harmoni Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Barang bukti yang disita yakni Honda Vario warna hitam putih dan juga Honda Beat warna merah," tambahnya.

Selanjutnya, Nandang menuturkan bahwa MKH, NMM dan AUP merupakan satu sindikat yang memiliki masing-masing peran untuk memuluskan aksinya. Selain mengamankan NMM dan AUP, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Supra X.

"Para pelaku dikenai pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.



Tags Pencuri