Sekda Riau: Pening Saya, Penataan Aset Pemprov Belum Tertib Sesuai Aturan

Sekda Riau: Pening Saya, Penataan Aset Pemprov Belum Tertib Sesuai Aturan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Povinsi Riau, Yan Prana Jaya mengungkapkan bahwa penataan dan pengelolaan barang dan aset Pemerintah Provinsi Riau belum tertib sesuai aturan. Dia bahkan mengaku pusing terkait pengelolaan aset daerah tersebut.

"Pening saya terkait pengelolaan barang milik daerah karena tidak tertib ini," kata Yan Prana dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengamanan dan Penyelamatan Barang Milik Daerah, Senin (9/12/2019) di salah satu hotel Pekanbaru.

Dia menjelaskan, menurut data audit 2018, masih banyak aset khususnya berupa tanah, kendaraan dinas, dan bangunan yang masih bermasalah. 


Menurut dia, hal ini terjadi karena perangkat daerah, khususnya di tataran organisasi perangkat daerah (OPD) kurang memahami mekanisme penggunaan anggaran dan pengelolaan barang.

"Masalah penataan barang milik daerah ini belum terselesaikan sampai kini. Untuk itu, kita harus segera menyelesaikan masalah ini, dan kepala OPD harusnya ikut meninjau bagaimana barang yang sudah dibeli," sebut dia.

"Artinya, ketika dilakukan pengadaan barang ada enggak daftar barang milik daerah, kalau enggak ada enggak bisa dimasukkan ke dalam APBD," sambungnya.

Oleh karena itu, dia menginstruksikan OPD atau para pengguna barang untuk berkomitmen melakukan inventarisasi dan peduli pada permasalahan aset Pemprov Riau supaya terkelola dengan tertib dan sesuai peraturan.

"Untuk itu, seluruh pejabat dan ASN yang diberikan kewenangan menggunakan barang milik daerah, gunakanlah sesuai ketentuan dan bertanggung jawab serta berpedoman pada aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia menyebut bahwa Gubernur Riau akan meminta Kepala BPKAD membuat surat untuk mengingatkan kembali seluruh OPD terkait instruksi tersebut.

 

Reporter: Rico Mardianto