Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau Minta Proses Hukum Kasus Karhutla Harus Transparan

Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau Minta Proses Hukum Kasus Karhutla Harus Transparan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Massa yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau Tolak Asap mendatangi kantor Gubernur Riau, Rabu (4/12/2019). Kedatangan massa tersebut meminta transparansi proses hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. 

Koordinator Lapangan (Korlap), Ali Akbar mengatakan bahwa aliansinya akan terus mengawal proses penegakkan hukum bagi pelaku Karhutla. Menurutnya, bukan mereka tak percaya, namun hal tersebut juga harus diketahui oleh khalayak umum.

"Saya minta baik dari pihak pemerintah ataupun aparat penegak hukum Polda Riau harus menjadi tiang utama dalam penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla. Entah itu pihak perorangan maupun pihak korporasi yang menjadi biang kerok bencana asap ini," ujar Ali. 


Jika proses hukum tidak transparan dan tidak ada kejelasan, sebut Ali, maka tidak akan ada efek jera bagi pihak penyebab kebakaran itu. "Jika begitu, maka kami yakin bencana asap di Riau tidak akan pernah selesai, dan karhutla akan terus terjadi di kemudian hari," ulas Ali

"Kami tegaskan, kami minta proses hukum nya terbuka. Takutnya, nanti tiba-tiba sudah SP3 saja kan. Nah, maka dari itu kami ingin tahu proses nya sampai dimana untuk saat ini," tuturnya

Disamping itu, Kasi Penegakan Hukum LH dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Agus Suryoko, mengatakan, pihaknya juga akan mengawal proses hukum tersebut. 

"Kami juga akan mengawal proses hukum yang tengah di lakukan Bareskrim, semoga bisa cepat p21. Dan apabila terbukti unsur pidana nya, hukum harus di tegakkan," jawab Agus di depan massa aksi.

Adapun tuntutan massa aksi ialah PT. SRL untuk segera dilakukan pemrosesan hukum yang terlibat karhutla tahun 2015 dan 2019. Serta meminta Gubernur Riau dan Polda Riau untuk segera menindak lanjuti PT. Adei milik Malaysia yang juga terlibat kasus karhutla.