Jokowi Diminta Copot Kapolri Jika Tak Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan

Jokowi Diminta Copot Kapolri Jika Tak Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sudah 2 tahun 8 bulan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, belum terungkap. Sepanjang itu pula, Polri sudah membentuk 3 tim untuk mengusut kasus itu. 

Meski demikian, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan masih gelap. Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta kepada Jokowi agar mencopot Idham Aziz sebagai Kapolri jika tak mampu mengungkap kasus Novel.

Pada saat dilantik jadi Kapolri, Idham Aziz diberi waktu hingga awal Desember 2019 oleh Presiden Jokowi.


"Presiden Joko Widodo harus mencopot Kapolri Idham Azis apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual, dan motif penyerangan," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, yang merupakan salah satu anggota koalisi dalam keterangannya, Selasa (3/12). 

Kurnia kemudian menyebut 3 tim yang telah dibentuk Polri. Pertama, dibentuk Kapolri saat itu, Tito Karnavian, pada 12 April 2017. Tim yang dibentuk sehari setelah peristiwa penyerangan itu merupakan gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri. 

Tim kedua dibentuk Tito Karnavian pada 8 Januari 2019. Tim Satgas Polri itu dibentuk atas rekomendasi Komnas HAM. Tim itu beranggotakan 65 orang di mana 53 orang berasal dari Polri. 

Tim terakhir, kata Kurnia, dibentuk Tito berdasarkan rekomendasi Satgas Polri pada tanggal 1 Agustus 2019. Tim teknis itu diminta Jokowi untuk menuntaskan kasus Novel pada awal Desember. Tetapi 3 tim tersebut belum berhasil menguak siapa penyerang Novel. 

Kurnia berpendapat Jokowi tidak pernah belajar dari tim yang dibentuk Polri dengan mengevaluasinya. Sehingga menurut Kurnia, Jokowi turut bertanggung jawab terhadap pengungkapan kasus yang berlarut ini. 

"Dengan tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan satu bukti nyata juga bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya perlindungan bagi pembela HAM," ucap Kurnia.

Padahal menurut Kurnia, Jokowi telah memberi PR kepada Idham Aziz agar kasus Novel tuntas pada awal Desember. Sehingga ia meminta Jokowi segera menyampaikan hasil perkembangan kasus Novel kepada publik.

Jika tak juga terungkap, maka Kurnia meminta Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap aktor di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan," tutup Kurnia.**