OPM: 1 Desember Bukan HUT Kami, Itu Propaganda Militer dan Polisi Indonesia

OPM: 1 Desember Bukan HUT Kami, Itu Propaganda Militer dan Polisi Indonesia

RIAUMANDIRI.ID, JAYAPURA - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menegaskan bahwa 1 Desember bukanlah hari ulang tahun organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat tersebut.

Sebby Sambom, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNB)—sayap militer OPM— mengatakan 1 Desember diperingati secara umum oleh warga Papua sebagai hari lahirnya embrio kebangsaan serta negara mereka.

“Tidak ada itu 1 Desember sebagai HUT OPM,  itu propaganda militer dan polisi Indonesia untuk menyudutkan perjuangan kami. Media-media Indonesia juga keliru menyebut seperti itu,” tegas Sebby Sambom, Senin (2/12/2019).


Ia menuturkan, 1 Desember adalah peringatan penandatanganan manisfesto politik bangsa West Papua dan persiapan pembentukan negara tersebut pada tahun 1963.

Sebby mengatakan, pada tanggal 1 Desember 1963, sejumlah tokoh rakyat Papua membacakan deklarasi West Papua sebagai bangsa.

Perwakilan pemerintah Belanda, sebagai penguasa de facto Papua kala itu, juga turut hadir. Dalam deklarasi tersebut, tokoh-tokoh Papua juga mendesak kerajaan Belanda untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi mereka dan pengakuan kemerdekaan seperti yang diberikan kepada Indonesia.

“Sementara OPM sendiri lahir tanggal 28 Juli 1965. Jadi, 1 Desember itu bukan HUT OPM, itu salah, sengaja dibuat seperti itu untuk menakut-takuti rakyat.  Padahal, rakyat Papua berhak memperingati 1 Desember sebagai hari kebangsaan dan lahirnya embrio negara,” kata dia.

Ia menjelaskan, 1 Desember dirayakan warga Papua sebagai momentum meneruskan para pendahulu mereka, yakni merdeka menjadi berdaulat sama seperti Indonesia.

“Sebab, dalam deklarasi 1 Desember 1961, sudah ada syarat-syarat embrio negara. Bahkan mata uang pun saat itu sudah ada, tapi lantas digagalkan oleh perjanjian sepihak Indonesia – Belanda – AS pada New York Agreement,” kata dia.

Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan 1 Desember jangan distigma separatis.

Ia menuturkan, stigma terhadap perayaan 1 Desember justru kerap dijadikan alat mendapatkan dana operasi keamanan.

Warinussy menuturkan, dalam huruf e UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua disebut, Papua memunyai latar belakang sejarah berbeda dengan daerah Indonesia lainnya.

Karenanya, aspirasi politik warga Papua yang berbeda, semisal menginginkan referendum kemerdekaan, tak bisa dimusuhi oleh negara Indonesia.

“Semua pihak harus mempelajari arti sebenarnya 1 Desember bagi rakyat Papua,” kata  dia.

Dia mengatakan, pada 18 November 1961, digelar rapat luar biasa Dewan Papua atau Nieuw Guinea raad, yang menyepakati bendera dan lagu kebangsaa Papua.

Dua putusan tersebut diakui Guernur Jenderal Belanda di Papua, PJ Platteel dalam ordonansi. Sementara masalah lambang belum diputuskan karena terkendala pada Hoge Raad van Adel—majelis tinggi kerajaan Belanda.

Tapi, pada 1 Desember 1961, warga Papua tetap mengibarkan bendera Bintang Kejora di Hollandia yang kekinian dinamakan Jayapura.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengklaim 1 Desember adalah hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka. Namun, polisi juga menegaskan tak ada perayaan HUT OPM tersebut pada hari Minggu (1/12) akhir pekan lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, situasi di Papua masih kondusif.

"Jadi di Papua tidak ada perayaan ya, tidak ada perayaan ulang tahun OPM ya. Kemarin sudah mendengar evaluasi dari kapolda Papua situasinya kondusif," kata Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (2/12/2019).

Argo mengatakan, tak ada perayaan HUT OPM lantaran pihaknya telah melakukan tindakan preventif. Alhasil situasi di Papua diklaim berjalan kondusif.

"Karena ada beberapa preventif yang sudah kita lakukan bersama-sama dengan TNI," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah turut mengantisipasi potensi kerusuhan saat hari peringatan lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019.

Mahfud memastikan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang melanggar standar prosedur operasional, termasuk terhadap aparat kemanan.

"Semua kami antisipasi, semua sudah ada SOP-nya, dan yang setiap pelanggaran SOP akan ditindak, meskipun dilakukan oleh internal aparat," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).



Tags Nasional