Proses Pembuatan Amdal Perusahaan di Riau Minim Partisipasi Masyarakat

Proses Pembuatan Amdal Perusahaan di Riau Minim Partisipasi Masyarakat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di beberapa perusahaan di Provinsi Riau dinilai masih cacat prosedur.

Hal ini diungkapkan aktivis LSM Jikalahari Riau, Yugo, Sabtu (23/11/2019). Kepada Riaumandiri.id ia mengatakan, partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan Amdal yang merupakan syarat mendirikan perusahaan industri di suatu wilayah, masih minim.

"Ada kemarin di Kabupaten Siak hanya datang sekali membawa dokumen Amdal dan meminta masukan dari kepala desa kemudian tidak datang lagi. Masyarakat kemudian tidak tahu apakah masukan dari mereka diakomodir," tuturnya.


Yugo menambahkan, kasus-kasus seperti di atas yang menambah daftar panjang perusahaan perusak lingkungan dan turut andil dalam deforestasi hutan di Riau.

Menurut Yugo, ketidaksertaan masyarakat merupakan suatu cacat prosedur, karena penduduk tempatan merupakan salah satu indikator penting dalam pembuatan Amdal.

"Temuan di lapangan seperti itu. Padahal dalam pembuatan Amdal masyarakat merupakan satu indikator penting," paparnya.

Temuan lain ialah perusahaan kerap menggunakan jasa konsultan yang tidak bersertifikasi untuk mengeluarkan Amdal. Sehingga dalam jangka waktu singkat Amdal dapat dikeluarkan. Dinilai Yugo, untuk beberapa perusahaan besar hal ini tidak lazim, sebab perlu analisis mendalam terkait dampak lingkungan yang akan terjadi.

Pria berkacamata ini juga menyayangkan tidak terbukanya akses publik atas informasi uji Amdal, sehingga sulit mengetahui layak atau tidak sebuah perusahaan didirikan di suatu wilayah. (mg1)