AKBP Asep Terima Keputusan Kapolri Dicopot dari Kapolres Kampar 

AKBP Asep Terima Keputusan Kapolri Dicopot dari Kapolres Kampar 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar oleh Kapolri Jenderal Idjam Azis. Asep merasa legowo dengan keputusan itu.

"Saya terima keputusan Pak Kapolri," ujar Asep ketika dihubungi, Jumat (22/11/2019) malam.

Asep tak menjelaskan terkait pemeriksaan yang dijalaninya usai dicopot. Asep sendiri baru menjabat sebagai Kapolres Kampar sekitar 2 bulan.


Pencopotan Asep tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 yang terbit pada Senin (18/11). Surat telegram itu ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.

Salah satu penyebab Asep dimutasi adalah gara-gara ngobrol saat Idham berpidato. Asep disebut tak memperhatikan arahan Idham saat bicara dalam apel HUT Brimob di Depok, Jawa Barat.

Asep kemudian diperiksa tim Propam Polri. AKBP Asep dimutasi ke Yamna Polri untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Pencopotan Asep ternyata menjadi perhatian anggota dewan dan diungkit ketika Kapolri Jenderal Idham Azis rapat perdana di DPR. Idham lalu akhirnya angkat bicara. Idham menyebut Asep terlambat ke apel. Namun, bukan hanya hal itu yang membuatnya dicopot.

"Bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasehat dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain. Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah. Kalau anda sudah nggak benar bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," ujar Idham Azis.**